Selasa, 14 September 2010

MAPSI DAN KKG-PAI: JUKNIS MAPSI 13 TAHUN 2010 (bag 2)

MAPSI DAN KKG-PAI: JUKNIS MAPSI 13 TAHUN 2010 (bag 2): "A. BIDANG LOMBA SENI ISLAMI SD 1. Cabang Lomba Seni Musik Rebana a. FilosofisPemikiran penyelenggaraan lomba Seni Musik ..."

JUKNIS MAPSI 13 TAHUN 2010 (bag 2)

A.       BIDANG LOMBA SENI ISLAMI SD


1.        Cabang Lomba Seni Musik Rebana


a.        Filosofis

Pemikiran penyelenggaraan lomba Seni Musik Rebana pada prinsipnya untuk menggali kembali aneka kesenian bernafaskan keislaman (Islami) yang telah ada dan tumbuh berkembang atau hampir punah di lingkungan masyarakat setempat di Jawa Tengah dengan mengangkat kembali kesenian yang ada tersebut dalam wadah Kesenian Rebana. Di samping itu, untuk menciptakan suatu kesenian kontemporer yang berbasis alat musik rebana (tradisional) dan pengembangannya (alat musik modern). Dengan demikian, segala macam latar belakang bentuk kesenian dari alat musik gamelan atau alat musik modern  dan segala aransemen musik dari lingkungan atau daerah manapun di Jawa Tengah, maka dipersilahkan untuk ditampilkan melalui alat musik Rebana (tradisional) dan pengembangannya (alat musik modern) itu. Mungkin di suatu daerah di Jawa Tengah, bentuk kesenian itu tidak disebut Seni Rebana, maka dalam hal ini dipersilahkan untuk diaransir atau diadopsi dengan alat musik rebana.

Penyelenggara tidak memfokuskan kepada salah satu jenis kesenian daerah tertentu agar menjadi model dalam lomba Seni Musik Rebana ini. Segala bentuk apresiasi seni, baik yang sudah tumbuh di daerah setempat atau membuat suatu bentuk baru, sangat diharapkan bagi kontingen peserta lomba. Begitu pula bentuk alat musik rebanapun dipersilahkan bervariasi, tidak harus berjenis yang sama. Perlu diperhatikan bahwa vokal, musik dan penampilan yang kami harapkan adalah bentuk lain dari seni rebana atau sejenisnya yang ada saat ini. Inovasi dan kreatifitas dari peserta lomba sangat ditunggu-tunggu kehadirannya.

Bagi kami janganlah anda meniru segala jenis kesenian yang telah ada, tetapi ciptakan yang belum ada agar dapat anda tampilkan dalam lomba Seni Musik Rebana sebagus mungkin. Alatnya memang dari alat musik rebana dan alat musik pengembangannya (jenis lain), namun tidak berarti anda harus meniru irama musik rebana yang sudah ada dan berkembang tersebut. Karena itu, nilai vokal, musik dan penampilan anda akan lebih tinggi jika dapat tampil beda dari yang sudah ada di pasaran.

Bagi kami anda perlu menciptakan pasar musik rebana tersendiri yang berbeda dengan pasar musik rebana atau sejenisnya yang telah ada. Obsesinya, merebaknya kesenian rebana model baru di tiap SD se Jawa Tengah sangat ditunggu-tunggu, paling tidak di setiap kabupaten/kota se Jawa Tengah kelak berdiri Group Seni Musik Rebana yang berbeda dengan kabupaten/kota lainnya. Dan nantinya di tingkat Jawa tengah maka akan terbentuk wadah group Seni Musik Rebana di kalangan Guru dan Siswa SD dengan mengakomodir group-group seni musik rebana yang tumbuh dan berkembang di tiap kabupaten/kota se Jawa Tengah.

    

b.        Seni Musik Rebana yang dilombakan, meliputi :

1)        Vokal
2)        Musik
3)        Penampilan

c.        Ketentuan ( Tata tertib ) Peserta :
1)        Peserta adalah perwakilan dari Kabupaten / Kota.
2)        Peserta setiap kelompok ( group ) berjumlah  9 – 11 orang.
3)        Peserta menampilkan 1 buah lagu wajib dan 1 buah lagu pilihan.
4)        Peserta bebas mengaransir lagu wajib dan lagu pilihan asal tidak menghilangkan karakter lagu.
5)        Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
6)        Pakaian bebas, sopan, rapi, dan tidak dibenarkan menggunakan identitas sekolah atau daerah.
7)        Lama penampilan setiap peserta maksimal 15 menit, yakni : 15 menit untuk penyajian lagu ( 15 menit dihitung dari salam ).
8)        Urutan penyajian lagu dimulai dari lagu wajib kemudian disusul lagu pilihan.
9)        Peserta membawa perlengkapan alat musik sendiri.
10)      Penampilan langsung masuk lagu wajib dan pilihan tanpa tambahan. Tidak diperkenankan memberi iringan musik ketika naik atau ketika turun pentas.
11)      Tepuk tangan hanya boleh diberikan sebelum dan sesudah selesai penampilan.
12)      Pengambilan gambar dilakukan pada saat sebelum atau sesudah penampilan peserta. Dilarang me ngambil gambar di tengah penampilan peserta.
13)      Peserta berhak mengulang penyajian atas permintaan dewan yuri.
14)      Penggembira dan penonton wajib menjaga ketenangan selama penampilan peserta berlangsung.
15)      Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak  3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.

d.        Rambu-rambu Penilaian :
1)        Lagu yang dibawakan :
a)        Lagu Wajib :
Demi Masa                                                        ciptaan          :   Rayhan
a)        Lagu Pilihan
(1)             Al Qur'an                                              ciptaan          :   Drs. Moh. Muttaqin
(2)             Ya Nabi Salamun ‘Alaika                       Arransemen   : Drs. Moh. Muttaqin
(3)             Bekti Wong Tuwa                                 ciptaan          :   Waluyo, S.Kar.
(4)             Sholat Limang Wektu                            ciptaan          :   Isti Kurniatun, S.Kar.
(5)             Masyitoh                                              ciptaan          :   Slamet Haryadi, S.PdI.
(6)             Baitullah                                              ciptaan          :   Drs. Suyanto, M.S.I. & Slamet Haryadi, S.PdI.
(7)             Salat dan Zakat                                     ciptaan          :   Slamet Haryadi, S.PdI.
(8)             Papat Kitab                                           ciptaan          :   Slamet Haryadi, S.PdI.
(9)             Kalimat Toyyibah                                  ciptaan          :   Slamet Haryadi, S.PdI.
(10)          Ibu                                                       ciptaan          :   Slamet Haryadi, S.PdI.
(11)          Rukun Islam                                         ciptaan          :   Slamet Haryadi, S.PdI.
(12)          Do’a                                                     ciptaan          :   Sugeng W.H., S.Pd.
(13)          Tala’al Badru                                        ciptaan          :   NN
(14)          Tombo Ati                                            ciptaan          :   NN
(15)          Ilir-ilir                                                  ciptaan          :   NN

2)        Jenis dan Alat Musik
a)  Lagu wajib, menggunakan alat musik Rebana yakni :
(1)       Genjring, besar ukuran (diameternya) sesuai selera,
(2)       Gendong,
(3)       Ketipung / ketiplak,
(4)       Kenting,
(5)       Kentang,
(6)       Tamborin.
b)        Lagu Pilihan, harus menggunakan alat musik rebana minimal 3 buah dan boleh ditambah alat-alat musik berikut :
(1)       Perkusi (alat musik yang dipukul) misalnya gamelan, bedug, dram, kenthongan, kulintang, atau alat-alat musik lainnya hasil kreasi peserta.
(2)       Alat musik akustik yang bernada, misalnya biola, akordion, seruling, pianika, gitar, piano
(3)       Alat musik elektrik, misalnya organ.

e.        Bobot Penilaian Lagu Wajib dan lagu Pilihan :
Satu lagu wajib memiliki bobot nilai 60 % dan satu lagu pilihan memiliki bobot 40 %
f.         Kriteria Penilaian
Secara keseluruhan penilaian diutamakan berasal dari kreatifitas peserta, yang meliputi kreatifitas vokal (misalnya : menggunakan penampilan suara 1, suara 2, dsb), kreatifitas aransemen (misalnya : berbeda dengan aransemen lagu yang telah ada) dan alat musik (misalnya : mengkombinasikan dengan alat musik tradisional / alternatif dari yang telah ada), serta kreatifitas penampilan (meliputi ragam gerak, bloking, serta tata busana). Penilaian masing-masing aspek adalah sebagai berikut :

1)        Vokal
Aspek yang dinilai meliputi :
a)        Kualitas suara
b)        Intonasi ( lagu kalimat dalam syair )
c)        Artikulasi ( pengucapan, makharijul huruf )
d)        Ekspresi ( mimik muka, penjiwaan lagu )
Skor terendah 60, skor tertinggi 90, bobot vokal  2

Rentang Nilai
Nomor Peserta
Nilai Lagu
Aspek yang Dinilai
Jumlah
Kualitas Suara
Intonasi
Artikulasi
Ekspresi
20 – 30
15 – 20
15 – 20
10 – 20
60 – 90


Wajib






Pilihan







2)        Musik
Musik yang dimaksud adalah musik yang digunakan untuk mengiringi lagu pada saat dilombakan. Aspek yang dinilai meliputi :
a)        Aransemen (gubahan musik dan vokal)
b)        Harmonisasi (keselarasan aransemen musik, vokal dan gerakan)
c)        Improvisasi (penyajian musik, vokal, gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan)
Skor terendah 60, skor tertinggi 90, bobot musik  2

Rentang Nilai
Nomor Peserta
Nilai Lagu
Aspek yang Dinilai
Jumlah
Aransemen
Harmonisasi 
Improvisasi 
25 – 40
20 – 30
15 – 20
60 – 90


Wajib





Pilihan






3)        Penampilan
Aspek yang dinilai meliputi :
a)        Bloking ( penguasaan panggung ) dan setting ( penataan panggung, termasuk tata lampu, deko rasi dan lain-lain ),
b)        Komposisi ( gabungan antara musik dengan vokal ),
c)        Gesture ( ragam gerak ),
d)        Ekspresi ( penjiwaan lagu ),
Skor terendah 60, skor tertinggi 90, bobot penampilan 1

Rentang Nilai
Nomor Peserta
Nilai Lagu
Aspek yang Dinilai
Jumlah
Bloking dan Setting
Komposisi
Gesture 
Ekspresi
20 – 30
15 – 20
15 – 20
10 – 20
60 – 90


Wajib






Pilihan






Keterangan :
1)        Perbandingan bobot dari 3 sub Cabang Seni Musik Rebana yaitu vokal : musik : penampilan adalah 2 : 2 : 1. Bobot  2 pada vokal adalah 2 X perolehan nilai yang didapat. Bobot  2 pada vokal adalah 2 X perolehan niliai yang didapat. Bobot satu pada penampilan adalah 1 X perolehan nilai yang didapat.
2)        Rumus penilaian lagu wajib dan lagu pilihan :
N =
Catatan :           N      =      Nilai lagu wajib/pilihan
                        V      =      Nilai vokal
                        M     =      Nilai musik
                        P      =      Nilai penampilan.

3)        Nilai akhir lagu wajib dan lagu pilihan
Rumus penilaian akhir :
NA = 3 W + 2 P
NA    =   Nilai Akhir
W     =  Jumlah perolehan nilai satu lagu wajib
P      =  Jumlah perolehan nilai satu lagu pilihan

Rentang Nilai Akhir
NILAI AKHIR SENI MUSIK REBANA

NOMOR PESERTA
NILAI AKHIR
Lagu Wajib
Lagu Pilihan
Jumlah
3 x  W
2 x P






g.        Waktu Penilaian
1)        Penilaian baru dimulai setelah peserta memberi tanda / aba / salam,
2)        Penilaian dilakukan selama peserta menyajikan satu lagu wajib dan satu lagu pilihan
3)        Batas waktu penyajian maksimal 15 menit, dengan perincian :
a)        Persiapan awal dan akhir                                         : maksimal               5    menit
b)        Penyajian Lagu Wajib dan Pilihan                              : maksimal             10    menit

h.        Hasil Penilaian
a)        Vokalis terbaik adalah peraih nilai vokal tertinggi
b)        Vokalis terbaik 1 mendapat medali emas
c)        Vokalis terbaik 2 mendapat medali perak
d)        Vokalis terbaik 3 mendapat medali perunggu
e)        Penyajian Musik terbaik adalah peraih nilai musik tertinggi
f)         Penyajian Musik terbaik 1 mendapat mdali emas
g)        Penyajian Musik terbaik 2 mendapat medali perak
h)        Penyajian Musik terbaik 3 mendapat medali perunggu
i)          Penampilan terbaik adalah peraih nilai penampilan tertinggi
j)          Penampilan terbaik 1 mendapat medali emas
k)        Penampilan terbaik 2 mendapat medali perak
l)          Penampilan terbaik 3 mendapat medali perunggu
m)       Juara Seni Musik Rebana adalah peraih nilai kumulatif tertinggi dari nilai vokal, musik dan penampilan. Juara yang dimaksud adalah juara 1, 2 dan 3.
n)        Perolehan medali emas, perak dan perunggu tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum Lomba MAPSI Ke- 13 SD Tahun 2010 Tingkat Provinsi Jawa Tengah bagi kontingen Kab/ Kota. 

2.        Cabang Lomba Seni Khat dan Kaligrafi Al Qur‘an


a.        Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan lomba Seni Khat Al-Qur’an pada dasarnya untuk mendapatkan peserta lomba yang terampil menulis indah huruf Al-Qur’an. Keindahan tulisan yang dimaksudkan baru sebatas menulis huruf Al-Qur’an sederhana dengan jenis khat naskhi. Mungkin istilah yang hampir sama adalah tahsinul khat. Dalam hal ini peserta lomba diharapkan dapat menampilkan hasil karya kebolehannya seindah mungkin dengan tidak meninggalkan kaidah penulisan khat Al-Qur’an yang telah dibakukan oleh para ahli Al-Qur’an.
Sedangkan lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an pada prinsipnya untuk mendapatkan peserta lomba yang terampil menulis kaligrafi Al-Qur’an dari berbagai bentuk atau aliran. Karena lomba jenis ini sebatas baru memperkenalkan kaligrafi terhadap peserta lomba, maka peserta diberi kebebasan meniru dari kaligrafi karya siapapun, yang penting benar menurut aturannya. Kreativitas dan inovasi bagi peserta tentunya bagaimana dapat menampilkan karya kaligrafi Al-Qur’an yang indah dengan perpaduan warna yang serasi dan penulisan yang benar sesuai kaidah penulisan.
Setiap peserta wajib menyajikan hasil karya seni berupa : Seni Khat ( tulis indah ) huruf Al Qur’an dalam bentuk khat naskhi berikut terjemahannya yang ditulis dengan huruf latin tegak bersambung, dan Seni Kaligrafi Al Qur’an.

b.        Ketentuan peserta
1)        Peserta adalah wakil Kabupaten / Kota,
2)        Setiap Kabupaten / Kota diwakili 1 peserta putra dan 1 peserta putri,
3)        Peserta menulis surat-surat tertentu dari contoh yang disediakan panitia,
4)        Peserta wajib mengenakan nomor undian di bagian badan yang mudah dilihat oleh Yuri.
5)        Panitia menyediakan kertas folio bergaris untuk seni khat Al Qur’an dan terjemahannya.
6)        Peserta membawa perlengkapan sendiri berupa : Alat tulis Meja tulis (meja kecil lipat) dari kayu pinus, tripleks atau sejenisnya,
7)        Pakaian bebas, sopan, rapi dan tidak dibenarkan menggunakan identitas sekolah atau daerah.
8)        Penilaian hasil akhir seni khat Al Qur’an dan terjemahannya dimulai dari persiapan, proses sampai hasil akhir dalam waktu 120 menit (dua jam).
9)        Peserta yang tidak dapat melanjutkan lomba sebelum waktu berakhir, dinyatakan telah mengikuti lomba.
10)      Peserta wajib membuat karya seni kaligrafi huruf Al Qur’an pada media dan alat yang dipilih, serta disiapkan oleh peserta sendiri.
11)      Penilaian hasil karya seni kaligrafi huruf Al Qur’an dimulai dari persiapan, proses sampai hasil akhir dalam waktu 300 menit (5 jam).
12)      Peserta yang tidak dapat melanjutkan lomba sebelum waktu berakhir, dinyatakan telah mengikuti lomba.
13)      Hasil karya seni khat dan seni kaligrafi huruf Al Qur’an yang dilombakan atau dibuat dalam perlombaan menjadi milik Panitia.
14)      Jika karya seni khat dan seni kaligrafi huruf Al Qur’an yang dilombakan tersebut tidak diserahkan panitia, maka peserta dianggap gugur.
15)      Peserta tidak boleh dibantu atau meminta bantuan dari orang lain dalam proses pembuatan karya seni khat dan seni kaligrafi huruf Al Qur’an. Apabila secara sengaja meminta bantuan atau mendapat bantuan dari orang, maka peserta dapat dinyatakan gugur.

Keterangan khusus:
1)        Penulisan Seni khat menggunakan alat tulis berupa : spidol / fulpen / balpoin bertinta hitam, pena dengan tinta Cina ( tinta bak ).
2)        Seni kaligrafi huruf Al Qur’an dapat berupa lafal / ayat Al Qur’an atau kalimah tayyibah, yang sesuai dengan pilihan peserta.
3)        Pada saat mengikuti lomba seni kaligrafi huruf Al Qur’an, peserta dilarang membawa contoh tulisan, kaligrafi atau sket (blat) untuk membuat hiasan dalam Kaligrafi.
4)        Media yang digunakan peserta dapat berupa : Kain Kanvas,Tripleks, atau kulit  dengan ukuran  40 x 60 cm, dan alat tulis yang sesuai dengan pilihan peserta.

c.        Rambu-rambu Penilaian
1)        Ketentuan tulisan Seni Khat Al Qur’an :
a)        Peserta dapat memilih salah satu dari 3 contoh surat yang disediakan panitia, antara lain :
(1)       Surat Al Qadar
(2)       Surat At Takasur
(3)       Surat Al Kafirun
b)        Surat yang ditulis harus diawali dengan tulisan basmalah.
2)        Ketentuan Kaligrafi Huruf Al Qur’an :
a)        Peserta dapat menulis lafal / ayat Al Qur’an atau kalimah tayyibah, yang sesuai dengan pilihan peserta.
b)        Jenis dan bentuk hiasan (back ground) tulisan bersifat bebas.
3)        Perlengkapan yang harus disediakan oleh peserta :
a)        Alat tulis dan media Kaligrafi Huruf Al Qur’an sebagaimana tersebut di atas
b)        Meja tulis (meja kecil lipat) dari pinus atau sejenisnya
c)        Pigura untuk mempigura hasil karyanya,
d)        Panitia menyediakan kertas folio bergaris untuk Seni Khat Al Qur’an.
4)        Pemajangan
Hasil karya peserta yang dibuat di tempat perlombaan dapat dipigura untuk dipajang, yang  merupakan Portofolio untuk dipamerkan.

d.        Bobot Penilaian
1)        Bobot  penilaian dari 2 sub cabang Tahsinul Khat Al Qur’an yakni Kaidah Penulisan dan Keindahan Tulisan masing-masing berbanding   2 : 3. Bobot 2 pada kaidah penulisan adalah 2 kali perolehan nilai yang didapat.  Bobot 3 pada keindahan Tulisan adalah 3 kali perolehan nilai yang didapat.
Rumus Penilaian Tahap 2 Proses dan hasil Awal / Tahap 3 Proses dan Hasil Akhir :
N = 
N = Nilai Tahap 2 / Tahap 3
KP            = Nilai Kaidah Penulisan
KT            = Nilai Keindahan Tulisan
2)        Bobot  penilaian dari 3 sub cabang Seni Kaligrafi Al Qur’an yakni Kaidah Penulisan, Keindahan Tulisan dan Keindahan Bingkai masing-masing berbanding   2 : 2 : 1. Bobot 2 pada kaidah penuli san adalah 2 kali perolehan nilai yang didapat.  Bobot 2 pada keindahan tulisan adalah 2 kali perole han nilai yang didapat. Bobot 1 pada keindahan bingkai adalah 1 kali perolehan nilai yang didapat.
Rumus Penilaian Tahap 2 Proses dan hasil Awal / Tahap 3 Proses dan Hasil Akhir :
N = 
N = Nilai Tahap 2 / Tahap 3
KP            = Nilai Kaidah Penulisan
KT            = Nilai Keindahan Tulisan
KB            = Nilai Keindahan Bingkai
3)        Bobot penilaian dari Nilai Akhir Seni Khat Al Qur’an dan Kaligrafi Al Qur’an dari 3 tahapan penilaian yakni Tahap Pertama berupa persiapan, tahap kedua berupa Proses dan Hasil Awal dan tahap ketiga berupa Proses dan Hasil Akhir masing-masing berbanding = 1 : 2 : 3. Bobot 1 pada persiapan adalah 1 kali perolehan nilai akhir yang didapatkan dari nomor e.1) di atas. Bobot 2 pada proses dan hasil awal adalah 2 kali perolehan nilai akhir yang didapatkan dari nomor e.1) di atas. Bobot 3 pada proses dan hasil akhir adalah 3 kali perolehan nilai akhir yang didapatkan dari nomor e.1) di atas.
Rumus Nilai Akhir Seni Khat Al Qur’an :
NA  =                                         P  =  Perolehan nilai tahap 1 (persiapan)
                                                                                Q  =  Perolehan nilai tahap 2 (proses dan hasil awal)
NA    =  Nilai Akhir                                      R  =  Perolehan nilai tahap 3 (proses dan hasil akhir)

Rumus Nilai Akhir Kaligrafi Al Qur’an :
NA  =                                         P  =  Perolehan nilai tahap 1 (persiapan)
                                                                                Q  =  Perolehan nilai tahap 2 (proses dan hasil awal)
NA    =  Nilai Akhir                                      R  =  Perolehan nilai tahap 3 (proses dan hasil akhir)

e.        Kriteria Penilaian
1)        Tahap 1 Persiapan
Aspek yang dinilai meliputi :
a)        Kelengkapan alat tulis yang dibawa termasuk tempat menulis,
b)        Adab (sikap sopan santun) selama menulis sampai proses atau hasil awal,
c)        Kerapian berpakaian
Rentang Penilaian
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Perlengkapan
Adab
Kerapian Berpakaian    
Jumlah
15 – 40
15 – 40
10 – 20
40 – 100







2)        Tahap 2 Proses dan Hasil Awal
a)        Kaidah penulisan
Aspek yang dinilai meliputi : Kebenaran huruf, cara penulisan huruf, keserasian huruf
Skor terendah 40, skor tertinggi 100, bobot kaidah penulisan 2
Rentang Penilaian
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Kebenaran 
Cara Penulisan
Keserasian  
Jumlah
20 – 60
10 – 20
10 – 20
40 – 100







b)        Keindahan Tulisan
Aspek yang dinilai meliputi : Kualitas tulisan, ekspresi (penjiwaan) tulisan, komposisi (gabungan antara hasil coretan tinta dengan keindahan tulisan).
Skor terendah 40, skor tertinggi 100, bobot keindahan tulisan 2
Rentang Penilaian
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Kualitas  
Ekspresi 
Komposisi   
Jumlah
15 – 40
15 – 40
10 – 20
40 – 100







c)        Keindahan Bingkai
Aspek yang dinilai meliputi : Variasi (keanekaragaman hiasan yang mendukung keindahan tulisan),improvisasi (penyajian hiasan yang mendukung keindahan tulisan), keserasian bingkai dengan tulisan.
Skor terendah 40, skor tertinggi 100, bobot keindahan bingkai 1
Rentang Penilaian
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Variasi   
Improvisasi  
Keserasian    
Jumlah
15 – 40
15 – 40
10 – 20
40 – 100








3)        Tahap 3 Proses dan Hasil Akhir
a)        Kaidah penulisan
Aspek yang dinilai meliputi : Kebenaran huruf, cara penulisan huruf, keserasian huruf
Skor terendah 40, skor tertinggi 100, bobot kaidah penulisan 2
Rentang Penilaian :
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Kebenaran 
Cara Penulisan
Keserasian  
Jumlah
20 – 60
10 – 20
10 – 20
40 – 100







b)        Keindahan Tulisan
Aspek yang dinilai meliputi : Kualitas tulisan, ekspresi (penjiwaan) tulisan, komposisi (gabungan antara hasil coretan tinta dengan keindahan tulisan).
Skor terendah 40, skor tertinggi 100, bobot keindahan tulisan 2
Rentang Penilaian  :
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Kualitas  
Ekspresi 
Komposisi   
Jumlah
15 – 40
15 – 40
10 – 20
40 – 100








c)        Keindahan Bingkai
Aspek yang dinilai meliputi : Variasi (keanekaragaman hiasan yang mendukung keindahan tulisan),improvisasi (penyajian hiasan yang mendukung keindahan tulisan), keserasian bingkai dengan tulisan.
Skor terendah 40, skor tertinggi 100, bobot keindahan bingkai 1
Rentang Penilaian
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Variasi   
Improvisasi  
Keserasian    
Jumlah
15 – 40
15 – 40
10 – 20
40 – 100







4)        Rekap Nilai Akhir
Rekap Nilai Akhir Seni Khat Al Qur’an

NO PESERTA
TAHAP 1
TAHAP 2
TAHAP 3
NILAI AKHIR
Perole han Nilai

Pembo botan
Perole han Nilai
Pembo botan
Perole han Nilai
Pembo
botan

1 P+ 2 Q + 3 R
6

1 x P

2 x Q

3 x R















Rekap Nilai Akhir Kaligrafi Al Qur’an

NO PESERTA
TAHAP 1
TAHAP 2
TAHAP 3
NILAI AKHIR
Perole han Nilai

Pembo botan
Perole han Nilai
Pembo botan
Perole han Nilai
Pembo
botan

1 P+ 2 Q + 3 R
6

1 x P

2 x Q

3 x R










Rumus Nilai Akhir Seni Khat Al Qur’an dan Kaligrafi Al Qur’an :
N          = 
N = Nilai Akhir Seni Khat Al Qur’an dan Kaligrafi Al Qur’an
TK            = Nilai Seni Khat Al Qur’an
KG            = Nilai Kaligrafi Al Qur’an

f.         Waktu Penilaian
1)      Penilaian Tahap 1 dimulai sejak perlombaan mulai dilaksanakan
2)      Penilaian Tahap 2 dimulai sejak proses hingga hasil awal
3)      Penilaian Tahap 3 dimulai sejak proses hingga hasil akhir

g.        Hasil Penilaian
1)        Hasil Penilaian Seni Khat Al Qur’an:
a)        Kaidah Penulisan terbaik adalah peraih nilai kaidah penulisan tertinggi
b)        Kaidah Penulisan terbaik 1 putra/putri mendapat medali emas
c)        Kaidah Penulisan terbaik 2 putra/putri mendapat medali perak
d)        Kaidah Penulisan terbaik 3 putra/putri mendapat medali perunggu
e)        Keindahan Tulisan terbaik adalah peraih nilai keindahan tulisan tertinggi
f)         Keindahan Tulisan terbaik 1 putra/putri mendapat medali emas
g)        Keindahan Tulisan terbaik 2 putra/putri mendapat medali perak
h)        Keindahan Tulisan terbaik 3 putra/putri mendapat medali perunggu

2)        Hasil Penilaian Kaligrafi Al Qur’an:
a)        Kaidah Penulisan terbaik adalah peraih nilai kaidah penulisan tertinggi
b)        Kaidah Penulisan terbaik 1 putra/putri mendapat medali emas
c)        Kaidah Penulisan terbaik 2 putra/putri mendapat medali perak
d)        Kaidah Penulisan terbaik 3 putra/putri mendapat medali perunggu
e)        Keindahan Tulisan terbaik adalah peraih nilai keindahan tulisan tertinggi
f)         Keindahan Tulisan terbaik 1 putra/putri mendapat medali emas
g)        Keindahan Tulisan terbaik 2 putra/putri mendapat medali perak
h)        Keindahan Tulisan terbaik 3 putra/putri mendapat medali perunggu
i)          Keindahan Bingkai terbaik adalah peraih nilai keindahan bingkai tertinggi
j)          Keindahan Bingkai terbaik 1 putra/puri mendapat medali emas
k)        Keindahan Bingkai terbaik 2 putra/putri mendapat medali perak
l)          Keindahan Bingkai terbaik 3 putra/putri mendapat medali perunggu
m)       Juara Seni Khat Al Qur’an adalah peraih nilai kumulatif tertinggi dari nilai Seni Khat Al-Qur’an dan Kaligrafi Al Qur’an. Juara yang dimaksud adalah juara 1, 2 dan 3.
n)        Perolehan medali emas, perak dan perunggu tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum Lomba MAPSI Ke- 13 SD Tahun 2010 Tingkat Provinsi Jawa Tengah bagi kontingen Kab/ Kota. 

3.        Cabang Lomba Seni Khitabah


a.     Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan lomba Seni Khitabah pada dasarnya untuk mendapatkan peserta lomba yang terampil khitabah atau berpidato sehingga nantinya dapat menjadi bekal dalam berdakwah. Dengan semakin langkanya generasi muda yang terampil berkhitabah karena cukup puas sebagai pendengar setia dan penonton media ekektronik, telah menggugah kami untuk menyelenggarakan lomba ini.
Semula konsep lomba seni khitabah ini ditampilkan dengan 3 bahasa yakni bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Inggris; namun mengingat kesiapan peserta didik SD saat ini, diputuskanlah dengan bahasa Indonesia saja. Dengan catatan, di samping bahasa Indonesia, ada muatan bahasa Arab minimal dalam bentuk ayat-ayat Al-Quran atau Al-Hadis, serta bahasa Inggris minimal dalam bentuk kata-kata mutiara. 

Penyelenggara tidak memfokuskan kepada salah seorang ahli khitabah agar menjadi model dalam lomba Seni Khitabah ini. Segala bentuk apresiasi khitabah, baik yang sudah tumbuh di daerah setempat atau membuat suatu bentuk baru, sangat diharapkan bagi kontingen peserta lomba. Begitu pula bentuk gaya bahasa pun dipersilahkan bervariasi, tidak harus berjenis yang sama. Perlu diperhatikan bahwa vokal, penyajian dan penampilan yang kami harapkan adalah diupayakan bentuk lain dari seni khitabah yang ada saat ini, minimal sebagai pengembangan dari seni khitabah seseorang yang kebetulan dijadikan model oleh peserta lomba.

Harapan kami janganlah anda terbuai dengan hanya meniru seni khitabah dari seseorang yang telah ada, tetapi ciptakan yang belum ada agar dapat anda tampilkan dalam lomba Seni Khitabah sebagus mungkin. Inovasi dan kreatifitas dari peserta lomba sangat ditunggu-tunggu kehadirannya. Karena itu, nilai vokal, penyajian dan penampilan anda akan lebih tinggi jika dapat tampil beda dari seni khitabah seseorang yang sudah ada di pasaran.


b.     Ketentuan peserta
1)     Peserta adalah wakil Kabupaten / Kota,
2)     Setiap Kabupaten / Kota diwakili 1 peserta putra dan 1 peserta putri,
3)     Peserta memilih salah satu tema yang dilombakan
4)     Setiap peserta wajib menyerahkan naskah tertulis khitabah kepada Dewan Yuri sebelum tampil.
5)     Panjang naskah maksimal satu halaman folio (diketik berjarak 1,5 spasi)
6)     Penampilan peserta maksimal 5 menit.
7)     Peserta berpakaian busana muslim/muslimah dan tidak beridentitas sekolah/daerah.
8)     Pengambilan gambar dilakukan sebelum dan sesudah penampilan.
9)     Peserta berhak mengulang penampilan atas permintaan Dewan Yuri
10)    Penonton wajib menjaga ketenangan dan aplous dibolehkan sebelum dan sesudah penampilan.
11) Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak 3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.

c.        Tema Khitabah
Tema Khitabah yang dapat dipilih salah satu di antara tema di bawah ini :
1)        Berbakti Kepada Orang Tua
2)        Rajin Belajar
3)        Cinta Kebersihan
4)        Disiplin Menegakkan Salat
5)        Perilaku Anak Beriman
6)        Lingkungan Hidup
7)        Teladan Akhlaq Rasulullah

d.        Rambu-rambu Penilaian
        1)     Diawali dan diakhiri dengan salam
2)     Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
3)     Dianjurkan mengembangkan berbahasa Jawa, Arab, Inggris  meskipun beberapa kata saja.
4)     Mengutip ayat Al-Qur’an atau Al-Hadis minimal 1 buah.

e.        Kriteria Penilaian
1)        Vokal
Aspek yang dinilai meliputi :
a)        Kualitas suara
b)        Intonasi ( lagu kalimat )
c)        Artikulasi ( pengucapan, makharijul huruf )
d)        Ekspresi ( mimik muka, penjiwaan lagu )
Skor terendah 60, skor tertinggi 90, bobot vokal  2


Rentang Nilai
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Jumlah
Kualitas Suara
Intonasi
Artikulasi
Ekspresi
20 – 30
15 – 20
15 – 20
10 – 20
60 – 90








2)        Penyajian
Aspek yang dinilai meliputi :
a)        Materi yang disajikan
b)        Harmonisasi (keselarasan antara teks tertulis dan materi penampilan)
c)        Improvisasi (penyajian vokal dan gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan)
Skor terendah 60, skor tertinggi 90, bobot musik  2
Rentang Nilai
 Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Jumlah
Materi
Harmonisasi 
Improvisasi 

25 – 40
20 – 30
15 – 20
60 – 90







3)        Penampilan
Aspek yang dinilai meliputi :
a)        Bloking ( penguasaan panggung ) dan setting ( penataan panggung, termasuk tata lampu, deko rasi dan lain-lain ),
b)        Komposisi ( gabungan antara materi dengan vokal ),
c)        Gesture ( ragam gerak ),
d)        Ekspresi ( penjiwaan penampilan ),
Skor terendah 60, skor tertinggi 90, bobot penampilan 1

Rentang Nilai
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Jumlah
Bloking dan Setting
Komposisi
Gesture 
Ekspresi
20 – 30
15 – 20
15 – 20
10 – 20
60 – 90








Keterangan :
(1)             Perbandingan bobot dari 3 sub Cabang Seni Khitabah yaitu vokal : penyajian : penampilan adalah 2 : 2 : 1. Bobot  2 pada vokal adalah 2 X perolehan nilai yang didapat. Bobot  2 pada vokal adalah 2 X perolehan niliai yang didapat. Bobot satu pada penampilan adalah 1 X perolehan nilai yang didapat.
(2)             Rumus penilaian:
N =
Catatan :       N      =      Nilai Khitabah
                        V      =      Nilai vokal
                        S      =      Nilai Penyajian
                        P      =      Nilai penampilan.

f.         Hasil Penilaian
1)              Vokal khitabah terbaik adalah peraih nilai vokal tertinggi
2)              Vokal khitabah terbaik 1 mendapat medali emas
3)              Vokal khitabah terbaik 2 mendapat medali perak
4)              Vokal khitabah terbaik 3 mendapat medali perunggu
5)              Penyajian khitabah terbaik adalah peraih nilai musik tertinggi
6)              Penyajian khitabah terbaik 1 mendapat medali emas
7)              Penyajian khitabah terbaik 2 mendapat medali perak
8)              Penyajian khitabah terbaik 3 mendapat medali perunggu
9)              Penampilan khitabah terbaik adalah peraih nilai penampilan tertinggi
10)            Penampilan khitabah terbaik 1 mendapat medali emas
11)            Penampilan khitabah terbaik 2 mendapat medali perak
12)            Penampilan khitabah terbaik 3 mendapat medali perunggu
13)            Juara cabang seni khitabah adalah peraih nilai kumulatif tertinggi dari nilai vokal, penyajian dan penampilan. Juara yang dimaksud adalah juara 1, 2 dan 3.
14)            Perolehan medali emas, perak dan perunggu tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum Lomba MAPSI Ke- 13 SD Tahun 2010 Tingkat Provinsi Jawa Tengah bagi kontingen Kab/ Kota. 


4.        Cabang Lomba Seni Mocopat Islami


a.        Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan lomba Seni Mocopat Islami didasarkan pada realita bahwa pusat kebudayaan Jawa berada di Jawa Tengah. Mocopat sebagai salah satu produk kesenian Jawa perlu didukung pelestariannya. Pemilihan isi keislaman merupakan bentuk pemikiran khusus bahwa diharapkan siswa-siswi SD di Jawa Tengah selain mampu melestarikan seni mocopat juga lebih menghayati nilai-nilai keislaman sebagai nilai agamanya.
Mocopat Islami merupakan salah satu seni budaya bangsa Indonesia (khususnya Jawa) yang tidak dapat lepas dari kesuksesan para Walisongo dalam berdakwah. Oleh karena itu, lomba Seni Mocopat Islami memiliki nilai melestarikan budaya bangsa yang adiluhung tersebut.
Dengan seni, seseorang dapat tersentuh hatinya sehingga dapat menerima pesan-pesan yang baik tanpa merasa dirinya dipaksa untuk melakukan nilai-nilai yang dipesankan tersebut. Dalam hal ini, dengan Seni Mocopat Islami diharapkan pesan-pesan agama yang selama ini belum menyentuh hati seseorang, maka tanpa disadari telah menyadarkan dirinya untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang begitu luhur itu, misalnya nilai-nilai akhlak mulia sehingga menjadi karakter dalam kehidupannya sehari-hari. 

b.        Ketentuan peserta
1)        Peserta adalah wakil Kabupaten / Kota,
2)        Setiap Kabupaten / Kota diwakili 1 peserta putra dan 1 peserta putri,
3)        Peserta menampilkan 1 buah sekar wajib dan 1 buah sekar pilihan,
4)        Peserta berpakaian busana muslim/muslimah dan tidak beridentitas sekolah/daerah.
5)        Pengambilan gambar dilakukan sebelum dan sesudah penampilan.
6)        Peserta berhak mengulang penampilan atas permintaan Dewan Yuri.
7)        Penonton wajib menjaga ketenangan dan aplous dibolehkan sebelum dan sesudah penampilan.
8)        Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak 3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.

c.        Rambu-rambu Penilaian
1)        Diawali dan diakhiri dengan salam.
2)        Penampilan peserta maksimal 7 menit.
3)        Sekar yang dibawakan :
b)        Sekar Wajib :
(1)       Putera           :   Dhandhanggula – Penganten Anyar, Laras Pelog Pathet Nem.
(2)       Puteri            :   Dhandhanggula – Panglipur (Turulare), Laras Pelog Pathet Nem.
c)        Sekar Pilihan Putera / Puteri :
(1)       Kinanthi – Wantah Laras Slendro Pathet Sanga
(2)       Kinanthi – Buminatan Cengkok Lagu Mataram. Laras Slendro Pathet Sanga
5)        Aspek yang dinilai :
a)        Dasar suara,
b)        Teknik Penyajian,
c)        Rasa (Penjiwaan)

d.        Bobot Penilaian Sekar Wajib dan Sekar Pilihan
Satu sekar wajib memiliki bobot nilai 60 % dan satu sekar pilihan memiliki bobot 40 %

e.        Kriteria Penilaian
1)        Dasar Suara
Aspek yang dinilai meliputi kualitas, warna atau timbre suara, yang diharapkan dapat dengan tepat membaca titi laras slendro maupun pelog yang terdapat dalam tembang, baik materi wajib maupun pilihan.
Skor terendah 40 dan skor tertinggi 90
2)        Teknik Penyajian
Aspek yang dinilai meliputi : teknik dalam mengatur cepat lambat tempo penyajian, teknik dalam pembacaan teks/ cakepan/ syair (kebenaran dan kejelasan dalam pengucapan serta mengetahui peluluhan tembung-tembungnya), dan teknik dalam memilih dan menggunakan gregel.
Skor terendah 40 dan skor tertinggi 90

3)        Rasa ( Penjiwaan )
Aspek yang dinilai meliputi penjiwaan / penghayatan materi lagu wajib maupun pilihan. Penjiwaan yang dimaksud adalah penjiwaan saat membawakan tembang, yang berbeda dengan penjiwaan ketika menyanyi.
Skor terendah 40 dan skor tertinggi 90

Rentang Nilai
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Jumlah
per materi
Jumlah Akhir
Dasar Suara
Teknik Penyajian
Rasa (Penjiwaan)
40 – 90
40 – 90
40 – 90


Wajib






Pili han






Bobot Sekar Wajib  =  60 , dan Sekar Pilihan =  40

f.         Hasil Penilaian
1)        Dasar Suara terbaik adalah peraih nilai vokal tertinggi
2)        Dasar Suara terbaik 1 mendapat medali emas
3)        Dasar Suara terbaik 2 mendapat medali perak
4)        Dasar Suara terbaik 3 mendapat medali perunggu
5)        Teknik Penyajian terbaik adalah peraih nilai musik tertinggi
6)        Teknik Penyajian terbaik 1 mendapat medali emas
7)        Teknik Penyajian terbaik 2 mendapat medali perak
8)        Teknik Penyajian terbaik 3 mendapat medali perunggu
9)        Rasa ( Penjiwaan ) terbaik adalah peraih nilai penampilan tertinggi
10)      Rasa ( Penjiwaan ) terbaik 1 mendapat medali emas
11)      Rasa ( Penjiwaan ) terbaik 2 mendapat medali perak
12)      Rasa ( Penjiwaan ) terbaik 3 mendapat medali perunggu
13)      Juara cabang seni mocopat Islami adalah peraih nilai kumulatif tertinggi dari nilai dasar suara,   teknik penyajian, rasa (penjiwaan) Sekar Wajib dan Sekar Pilihan. Juara yang dimaksud adalah juara 1, 2 dan 3.
14)      Perolehan medali emas, perak dan perunggu tersebut diperhitungkan untuk meraih Juara Umum Lomba MAPSI Ke- 13 SD Tahun 2010 Tingkat Provinsi Jawa Tengah bagi kontingen Kab/ Kota. 


C.       BIDANG LOMBA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SD


1.        Cabang Lomba Alat Peraga Pendidikan Agama Islam SD

a.        Filosofis
Pemikiran penyelenggaraan Lomba Alat Peraga Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (selanjutnya disebut : alat peraga PAI SD ) didasarkan pada realita yang ada, bahwa kemampuan Guru PAI SD dalam mengoperasikan alat peraga Pendidikan Agama Islam sangatlah terbatas / kurang maksimal, dan lebih diperburuk lagi dengan koleksi alat peraga PAI yang dimiliki SD masih sangat minim.
Lomba ini dimaksudkan dapat lebih menggairahkan Guru PAI SD dalam membuat alat peraga PAI dan memaksimalkan pengoperasiannya di kelas. Di samping itu sebagai upaya pengembangan profesi guru terutama dalam memenuhi kebutuhan sertifikasi dan kenaikan pangkat.

b.        Ketentuan peserta
1)        Peserta adalah wakil Kabupaten / Kota,
2)        Setiap Kabupaten / Kota diwakili 1 peserta Guru PAI SD putra / putri,
3)        Peserta bebas memilih salah satu tema / aspek untuk alat peraga PAI SD yang dilombakan,
4)        Peserta membawa satu alat peraga PAI SD hasil buatannya sendiri dan menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa alat peraga PAI SD tersebut adalah hasil buatannya sendiri,
5)        Setiap peserta wajib menyerahkan naskah tertulis dalam amplop tertutup rapat yang memuat bahan, besarnya biaya, dan spesifikasi dari alat peraga PAI SD kepada Dewan Yuri, paling lambat 60 menit sebelum tampil.

6)        Peserta berpakaian busana muslim/muslimah dan tidak beridentitas sekolah/daerah.
7)        Pengambilan gambar dilakukan sebelum dan sesudah penampilan.
8)        Peserta berhak mengulang penampilan atas permintaan Dewan Yuri,
9)        Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak 3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri.

c.        Rambu-rambu Penilaian
1)        Penilaian di dasarkan pada :
a)        Pembuatan :
(1)       Orisinalitas
(2)       Bahan
(3)       Hasil karya
b)        Penampilan :
(1)       Efektif
(2)       Efisien
(3)       Penampilan
2)        Jika terjadi nilai yang sama, maka efektifitas alat peraga PAI SD dan nilai bahan yang lebih murah menjadi bahan pertimbangan Dewan Yuri untuk kemenangan peserta.

d.        Bobot Penilaian
Bobot nilai pembuatan alat peraga PAI SD 60 % dan penampilan memiliki bobot 40 %.

e.        Kriteria Penilaian
Aspek yang dinilai meliputi :
1)        Pembuatan :
a)        Orisinalitas                 :   Keaslian ide atau gagasan dalam pembuatan alat peraga PAI SD (bukan dari hasil menjiplak alat peraga yang telah ada).
b)        Bahan                       :   Kesederhanaan bahan pembuatan alat peraga (murah), mudah di peroleh di lingkungan peserta, dan tidak terlalu rumit pembuatannya.
c)        Hasil karya                :   Hasil dari keseluruhan unit alat peraga PAI SD, yang meliputi :  segi kualitas dan dapat bermanfaat / menunjang proses pembelajaran PAI di kelas.
Skor terendah 50, skor tertinggi 90,

Rentang Nilai
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Jumlah
Orisinalitas
Bahan
Hasil karya
30 – 40
10 – 20
10 – 30
50 – 90








                                      2)      Penampilan :
a)        Efektif                       :   Menggunakan alat peraga PAI SD secara tepat, yang dapat menunjang proses pembelajaran PAI di kelas.
b)        Efisien                       :   Menggunakan alat peraga PAI SD secara tepat, sehingga dapat menghemat waktu proses pembelajaran dibanding tanpa menggunakan alat peraga.
c)        Penampilan                :   Kemampuan peserta saat mengoperasikan hasil alat peraga PAI SD.
Skor terendah 50, skor tertinggi 90,


Rentang Nilai
Nomor Peserta
Aspek yang Dinilai
Jumlah
Efektif
Efisien
Penampilan
20 – 30
10 – 20
20 – 40
50 – 90








Rentang Nilai Akhir

NILAI AKHIR LOMBA ALAT PERAGA PAI SD

NOMOR PESERTA
NILAI AKHIR
Jumlah
Pembuatan
Penampilan
 3 X
2 X








f.         Waktu Penilaian
Waktu mempresentasikan alat peraga PAI SD beserta langkah mengoperasikannya maksimal 15 menit..

g.        Hasil Penilaian
1)        Alat Peraga PAI SD terbaik adalah peraih nilai tertinggi.
2)        Juara cabang Lomba Alat Peraga PAI SD adalah peraih nilai kumulatif tertinggi dari nilai pembuatan dan penampilan. Juara yang dimaksud adalah juara 1, 2 dan 3.
3)        Perolehan piala / penghargaan tersebut TIDAK DIPERHITUNGKAN untuk meraih Juara Umum Lomba MAPSI Ke- 13 SD Tahun 2010 Tingkat Provinsi Jawa Tengah bagi kontingen Kab/ Kota.


D.       PENENTUAN HASIL KEJUARAAN UMUM



Kejuaraan Umum Lomba MAPSI Ke- 13 SD Tahun 2010 di Kabupaten Banjarnegara ditentukan berdasarkan perolehan terbanyak dari Medali Emas, kemudian Medali Perak dan selanjutnya Medali Perunggu. Medali emas, perak dan perunggu tersebut diperoleh dari hasil lomba tiap cabang atau sub cabang yang dilombakan, sebagai berikut :


BIDANG
CABANG/
SUB CABANG
NO
MEDALI YANG DIRAIH
SKOR












LOMBA MAPEL PAI DAN
BTQ SD






Pengetahuan PAI Putra
1
Emas
3
2
Perak
2
3
Perunggu
1
Pengetahuan PAI Putri
4
Emas
3
5
Perak
2
6
Perunggu
1
Pengetahuan BTQ Putra
7
Emas
3
8
Perak
2
9
Perunggu
1
Pengetahuan BTQ Putri
10
Emas
3
11
Perak
2
12
Perunggu
1
Keterampilan Gerakan dan Bacaan Salat Putra
13
Emas
3
14
Perak
2
15
Perunggu
1
Keterampilan Gerakan dan Bacaan Salat Putri
16
Emas
3
17
Perak
2
18
Perunggu
1
Murattalilqur’an Putra
19
Emas
3
20
Perak
2
21
Perunggu
1
Murattalilqur’an Putri
22
Emas
3
23
Perak
2
24
Perunggu
1
























LOMBA SENI ISLAMI SD































SENI MUSIK REBANA:
Vokal Seni Musik Rebana
25
Emas
3
26
Perak
2
27
Perunggu
1
Penyajian (Musik) Seni Musik Rebana
28
Emas
3
29
Perak
2
30
Perunggu
1
Penampilan Seni Musik Rebana
31
Emas
3
32
Perak
2
33
Perunggu
1
SENI KHAT AL QUR’AN :
Kaidah Penulisan Khat Putra
34
Emas
3
35
Perak
2
36
Perunggu
1
Kaidah Penulisan Khat Putri
37
Emas
3
38
Perak
2
39
Perunggu
1
Keindahan Tulisan Khat Putra
40
Emas
3
41
Perak
2
42
Perunggu
1
Keindahan Tulisan Khat Putri
43
Emas
3
44
Perak
2
45
Perunggu
1
KALIGRAFI AL QUR’AN :
Kaidah Penulisan Kaligrafi Putra
46
Emas
3
47
Perak
2
48
Perunggu
1
Kaidah Penulisan Kaligrafi Putri
49
Emas
3
50
Perak
2
51
Perunggu
1
Keindahan Tulisan Kaligrafi Putra
52
Emas
3
53
Perak
2
54
Perunggu
1
Keindahan Tulisan Kaligrafi Putri
55
Emas
3
56
Perak
2
57
Perunggu
1
Keindahan Bingkai Kaligrafi Putra
58
Emas
3
59
Perak
2
60
Perunggu
1
Keindahan Bingkai Kaligrafi Putri
61
Emas
3
62
Perak
2
63
Perunggu
1
SENI KHITABAH
Vokal  khitabah Putra
64
Emas
3
65
Perak
2
66
Perunggu
1
Vokal  khitabah Putri
67
Emas
3
68
Perak
2
69
Perunggu
1
Penyajian khitabah Putra
70
Emas
3
71
Perak
2
72
Perunggu
1
Penyajian khitabah Putri
73
Emas
3
74
Perak
2
75
Perunggu
1
Penampilan khitabah Putra
76
Emas
3
77
Perak
2
78
Perunggu
1
Penampilan khitabah Putri
79
Emas
3
80
Perak
2
81
Perunggu
1








LOMBA SENI ISLAMI SD

SENI MOCOPAT ISLAMI
Dasar Suara Putra
82
Emas
3
83
Perak
2
84
Perunggu
1
Dasar Suara Putri
85
Emas
3
86
Perak
2
87
Perunggu
1
Teknik Penyajian Putra
88
Emas
3
89
Perak
2
90
Perunggu
1
Teknik Penyajian Putri
91
Emas
3
92
Perak
2
93
Perunggu
1
Rasa ( Penjiwaan ) Putra
94
Emas
3
95
Perak
2
96
Perunggu
1
Rasa ( Penjiwaan ) Putri
97
Emas
3
98
Perak
2
99
Perunggu
1
LOMBA GURU PAI SD
ALAT PERAGA PAI SD
Putra / Putri
100
Emas
3
101
Perak
2
102
Perunggu
1

Rekap :         1. Medali Emas                      =    34  buah
                    2. Medali Perak                  =    34  buah
                    3. Medali Perunggu             =    34  buah



                                                                                                                                                Semarang,  8 Juni 2010
                                                                                                                                                                                                                               
PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( KKG – PAI )
PROVINSI JAWA TENGAH