PETUNJUK PELAKSANAAN
LOMBA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DAN SENI ISLAMI (MAPSI) KE – 13 SEKOLAH DASAR
TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2010
DI KABUPATEN BANJARNEGARA
TANGGAL 26 SAMPAI DENGAN 28 NOVEMBER 2010
BAB I
PENJELASAN UMUM
.
A. LANDASAN PEMIKIRAN
1. Memperhatikan Sambutan Gubernur Jawa Tengah dalam Pembukaan Lomba MAPSI Ke-12 tanggal 9 Oktober 2009 di Kabupaten Kebumen, antara lain tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beriman, taqwa, memiliki kecerdasan serta ketrampilan dalam menghadapi persaingan global dan tidak melupakan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
2. Keberadaan Trophy Bergilir Gubernur Jateng bagi Juara Umum Lomba MAPSI (Mapel PAI dan Seni Islami) Sekolah Dasar pada tahun 2009 yang diraih oleh kontingen dari Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah untuk diperebutkan kembali pada tahun 2010 dan seterusnya.
3. Menggairahkan peserta didik SD untuk mempelajari, menghayati dan mengamalkan ajaran agama dalam rangka meningkatkan kualitas SDM yang beriman taqwa dan memiliki kecerdasan serta keterampilan dalam menghadapi persaingan global, .tidak cukup dengan hasil prestasi nilai dalam rapor di sekolah dan penerapan di lingkungan keluarga atau masyarakat, namun diperlukan pula antara lain berupa lomba yang dapat meningkatkan prestasi dan prestise peserta didik SD.
4. Penyelenggaraan pendidikan di SD terdapat ketimpangan yang signifikan, ditandai adanya dikhotomi Pendidikan Agama dan Pendidikan Umum; adanya dominasi aspek kognitif daripada afektif dan psikomotorik dengan mengkultuskan kecerdasan inteligensi (IQ) daripada kecerdasan emosi spiritual (ESQ) dan skill (keahlian/keterampilan); begitu pula adanya dualisme pengelolaan Guru Agama yang berdampak merugikan karir dan prestasinya sehingga keruwetan kian bertambah seakan jauh dari solusi.
5. Pengajaran Pendidikan Agama di lembaga pendidikan SD secara ideal sangat penting dan strategis, namun realita menunjukkan bahwa minat mempelajari dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari terjadi kesenjangan dan penurunan. Hal ini dapat dibuktikan dalam sikap dan perilaku sebagian orang tua (masyarakat) saat ini yang merasa bangga bila putra-putrinya meraih Nilai UASBN tinggi walaupun putra-putri mereka tidak rajin salat dan tidak dapat membaca Alquran.
6. Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita melalui seni untuk dapat berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), melalui ibadah Salat dan mempelajari Alquran akan terpancar akhlak mahmudah. Namun mengapa belakangan ini nampak sifat rendah hati, lemah lembut, sabar dan punya rasa malu untuk membuka aurat seakan lepas dari sikap dan perilaku kita sebagai umat beragama yang baik. Demi popularitas dan keuntungan materi telah merubah sikap perilaku yang agamis menjadi pragmatis, materialis, dan hedonis.
7. Kecenderungan dalam masyarakat kita pandai berargumentasi & menunjukkan kecendekiawanannya, tetapi miskin keteladanan sehingga peserta didik dan generasi muda saat ini meraba-raba untuk mencari figur yang tepat sebagai uswatun hasanah.
8. GPAI akan lebih bergairah meningkatkan etos kerja, kualitas kerja, kedisiplinan kerja dan tanggung jawab kerja karena adanya proses pembelajaran, tujuan Pendidikan Agama yang jelas dan dapat teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari peserta didik serta didukung dalam bentuk perlombaan.
9. Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG-PAI) sebagai wadah kegiatan fungsional GPAI dalam meningkatkan profesinya, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi sudah sewajarnya diberi kesempatan mengembangkan aktivitas dan kreativitas untuk ikut memberikan motivasi dan inovasi dalam dunia pendidikan, sehingga membawa kesegaran bagi peserta didik dan guru itu sendiri. Oleh karena itu Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami SD merupakan bukti nyata berkiprahnya para pelaksana pendidikan yang menjadi ujung tombak keberhasilan pendidikan di Jawa Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya.
B. SEKILAS PENYELENGGARAAN LOMBA
1. Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) SD dilaksanakan :
a. Pertama, 5 Januari 1997 di SDI Hidayatullah Kota Semarang
b. Kedua, 3 – 4 November 1999 di Pendapa Kabupaten Pati
c. Ketiga, 24 – 25 Oktober 2000 di Kompleks Al-Irsyad Kabupaten Cilacap
d. Keempat, 14 – 15 Oktober 2001(26– 27 Rajab 1422 H) di Pendapa Kabupaten Temanggung.
e. Kelima, 16 – 17 Oktober 2002 (9 – 10 Sya’ban 1423 H) di Pendapa Kabupaten Klaten
f. Keenam,15–16 Oktober 2003 di Sasana Adipura Kencana Kompleks Pendapa Kab. Wonosobo
g. Ketujuh, 6 – 7 Oktober 2004 di Pendapa Kabupaten Pekalongan di Kajen
h. Kedelapan, 13-14 Desember 2005 di Pendapa Kabupaten Rembang
i. Kesembilan, 28-31 Agustus 2006 di Pendapa Kabupaten Banyumas di Purwokerto
j. Kesepuluh, 3-5 September 2007 di Pendapa Kabupaten Semarang,
k. Kesebelas, 25-27 Agustus 2008 di Alun-alun Utara Surakarta,
l. Keduabelas, 9 – 11 Oktober 2009 di Pendapa Kabupaten Kebumen,
m. Ketigabelas,26–28 November 2010 di Pendapa Kabupaten Banjarnegara (rencana),
n. Keempatbelas,21–23 Oktober 2011 di Pendapa Kabupaten Tegal (rencana),
o. Kelimabelas, 12–14 Oktober 2012 di Pendapa Kabupaten Jepara (rencana),
p. Keenambelas, 11–13 Oktober 2013 di Pendapa Kabupaten Sragen (rencana),
q. Ketujuhbelas, 10–12 Oktober 2014 di Pendapa Kabupaten Kendal (rencana),
2. Peraih Trophy Bergilir Gubernur Jawa Tengah dalam Lomba MAPSI SD :
a. Lomba MAPSI Ke – 5 Tahun 2002 diraih kontingen dari Kab.Kudus (tahun pertama diperebutkan)
b. Lomba MAPSI Ke – 6 Tahun 2003 diraih kontingen dari Kab.Temanggung
c. Lomba MAPSI Ke – 7 Tahun 2004 diraih kontingen dari Kab. Semarang
d. Lomba MAPSI Ke – 8 Tahun 2005 diraih kontingen dari Kab. Rembang
e. Lomba MAPSI Ke – 9 Tahun 2006 diraih kontingen dari Kab. Temanggung.
f. Lomba MAPSI Ke – 10 Tahun 2007 diraih kontingen dari Kab. Semarang.
g. Lomba MAPSI Ke – 11 Tahun 2008 diraih kontingen dari Kab. Temanggung.
h. Lomba MAPSI Ke – 12 Tahun 2009 diraih kontingen dari Kab. Kebumen.
3. Pembiayaan lomba MAPSI dari tahun ke tahun :
a. Lomba yang pertama di Kota Semarang, dibiayai dari kontribusi GPAI SD yang ikut pelatihan PWKGA di BPG Srondol Semarang angkatan tahun 1995/1996 dan 1996/1997 (Rp 3,5 juta) serta lainnya. Dana diperoleh dengan pengadaan kalender.
b. Kedua, di Kab. Pati dibiayai dari Bupati Pati, KKG-PAI dan lainnya.
c. Ketiga, di Kab. Cilacap dibiayai dari KKG-PAI Prov, KKG-PAI Kab/Kota dan lainnya.
d. Keempat, di Kab. Temanggung dibiayai dari APBD Kab Temanggung, kontribusi Kab/Kota dan lainnya
e. Kelima, di Kab. Klaten dibiayai dari APBD Kab. Klaten 2002 (Rp 136 juta), kontribusi Kab/Kota se Jateng (Rp 3,5 juta) dan lainnya.
f. Keenam, di Kab. Wonosobo dibiayai dari APBD Prov (Rp 15 juta), APBD Kab. Wonosobo, kontribusi Kab/Kota se Jateng (Rp 4,375 juta dan lainnya.
g. Ketujuh, di Kab. Pekalongan dibiayai dari APBD Kab. Pekalongan (Rp 23 juta), kontribusi Kab/Kota se Jateng (Rp 5,25 juta) dan lainnya.
h. Kedelapan, di Kab. Rembang dibiayai dari APBD Kab.Rembang sebesar Rp 140,6 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng Rp 8,75 juta dan lainnya.
i. Kedelapan, di Kab. Banyumas dibiayai dari APBD Kab.Banyumas sebesar Rp 240 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng Rp 8,75 juta dan lainnya.
j. Kesepuluh, di Kab. Semarang dibiayai dari APBD Kab. Semarang sebesar Rp 350 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng Rp 10,5 juta dan lainnya.
k. Kesebelas, di Kota Surakarta dibiayai dari APBD Kota Surakarta sebesar Rp 600 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng Rp 14 juta dan lainnya.
l. Kesebelas, di Kota Surakarta dibiayai dari APBD Kota Surakarta sebesar Rp 600 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng Rp 14 juta dan lainnya.
m. Keduabelas, di Kabupaten Kebumen dibiayai dari APBD Kabupaten Kebumen sebesar Rp 300 juta, kontribusi dari kab/kota se Jateng Rp 17,5 juta dan lainnya.
4. Pengembangan materi lomba MAPSI dari tahun ke tahun :
a. Pertama kali dilaksanakan tahun 1997 di kota Semarang, dengan Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam yang meliputi 10 cabang lomba dengan 17 anak tiap kontingen, yakni : Terampil salat 1 putra dan 1 putri, terampil azan 1 putra, terampil pidato 1 putra dan 1 putri, tartil Al-Qur’an 1 putra dan 1 putri, tahsinul khat 1 putra dan 1 putri, hafalan Al-Qur’an 1 putra dan 1 putri, puitisasi Al-Qur’an 1 putra dan 1 putri, terampil berbusana muslimah 1 putri dan cerdas cermat pendidikan agama Islam 3 putra/putri (beregu). Jumlah peserta se Jateng ada 595 anak.
b. Pelaksanaan kedua tahun 1999 di Kab. Pati dengan berbagai pertimbangan terutama dana, materi lomba disederhakan dengan 4 cabang lomba : Pengetahuan pendidikan agama Islam, baca tulis Alqur’an, keterampilan gerakan dan bacaan salat fardu, dan murattalilquran ( tartil Alquran ) yang diikuti 1 anak putra dan 1 anak putri dari tiap kab/kota se Jateng sehingga berjumlah 70 anak. Keadaan ini terus bertahan hingga pelaksanaan lomba ketiga tahun 2000 di Kab. Cilacap.
c. Pada lomba keempat, tahun 2001 di Kab. Temanggung, bidang lomba terjadi pengembangan. Bidang Mapel PAI dan BTQ tetap dipertahankan dengan 4 cabang lomba yakni Pengetahuan pendidikan agama Islam, baca tulis Alqur’an, keterampilan gerakan dan bacaan salat fardu, dan murattalilquran ( tartil Alquran ). Dan kemudian ditambah satu bidang lagi yakni bidang Seni Islami berupa cabang lomba Seni Musik Rebana (beregu) yang tiap regunya diikuti 11 anak (putra/putri/campuran). Sejak tahun 2001 ini tiap kab/kota mengirimkan 13 anak sebagai kontingen lomba MAPSI (Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) dari daerahnya, se-Jateng berjumlah 455 anak. Komposisi ini terus bertahan pada lomba kelima di Kab. Klaten.
d. Pada lomba kelima, tahun 2002 di Kab. Klaten terjadi penambahan cabang lomba dari bidang Seni Islami yakni cabang lomba Seni Khat Alquran (putra dan putri), menambah jumlah peserta lomba dari tiap kab/kota yakni 15 anak sehingga se Jateng berjumlah 525 anak, pada pelaksanaan lomba ini pula mulai diperebutkan Trophy bergilir Gubernur Jateng bagi peraih juara umum dan trophy tetap dari KKG-PAI Prov. Jateng bagi juara umum.
e. Pada lomba keenam, tahun 2003 di kab. Wonosobo belum ada penambahan cabang lomba, tetapi lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan improvisasi materi lomba, misalnya materi pada lomba rebana, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI = sekarang ISI) Surakarta menghasilkan lagu rebana Islami bercorak Jawa. Pada pelaksanaan ini peraih juara umum mendapatkan Trophy bergilir Gubernur Jateng dan trophy tetap Bupati setempat hingga lomba-lomba selanjutnya.
f. Pada pelaksanaan lomba MAPSI kedelapan tahun 2005 di Kab. Rembang, terjadi penambahan cabang lomba dari bidang Seni Islami yakni cabang lomba Seni Kaligrafi Alquran. Namun tidak menambah jumlah peserta karena cabang ini tetap diikuti oleh peserta lomba seni khat Alquran.
g. Dalam pelaksanaan lomba MAPSI kesembilan tahun 2006 di Kab. Banyumas, cabang lomba ditambah satu dari bidang Seni Islami yakni Cabang Lomba Seni Khitabah(Pidato) bagi putra atau putri. Sebenarnya cabang ini telah dilaksanakan pada sembilan tahun yang lalu yakni pada lomba yang pertama di kota Semarang. Dengan demikian peserta lomba dari tiap kab/kota adalah 16 anak sehingga se Jateng menjadi 560 anak.
h. Pada pelaksanaan lomba MAPSI kesepuluh tahun 2007 di Kab. Semarang kali ini, cabang lomba Seni Khitabah (Pidato) berkembang pesertanya, yakni putra dan putri. Dengan demikian peserta lomba dari tiap kab/kota adalah 17 anak sehingga se Jateng menjadi 595 anak.
i. Pada pelaksanaan lomba MAPSI kesebelas tahun 2008 di Kota Surakarta, ditampilkan cabang lomba Seni Mocopat Islami, yakni putra dan putri, dan pada even ini pula merealisasikan lomba pembuatan alat peraga bagi guru pendidikan agama Islam SD se Jawa Tengah, sebagaimana yang telah disepakati dalam Rapat Temu Teknik Pengurus KKG – PAI Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua KKG – PAI se- Jawa Tengah, tanggal 11 – 12 April 2007 di Kabupaten Semarang. Dengan demikian peserta lomba dari setiap kab/kota berjumlah 19 anak plus satu GPAI, yakni 665 anak ditambah 35 orang peserta GPAI sehingga berjumlah 700 orang.
j. Pada pelaksanaan lomba MAPSI keduabelas tahun 2009 di Kabupaten Kebumen, materi lomba bersifat memantapkan materi lomba MAPSI kesebelas dengan beberapa perubahan. Pada bidang lomba PAI dan BTQ SD ; Materi PAI dan BTQ sepenuhnya sesuai dengan kurikulum 2006 KTSP (Standar Isi), surah pilihan pada Gebsa : Al Lahab, sedangkan surah Al Mā’ūn ditampilkan untuk surah pilihan Murattalil Qur’an. Pada bidang lomba Seni Islami SD, Lagu Wajib : Demi Masa karya Rayhan (lagu dan VCDnya telah lama beredar dijual bebas di masyarakat umum), sedangkan lagu pilihannya mengalami penambahan jumlah dengan harapan peserta lebih leluasa memilih sesuai dengan selera dan kemampuan kreasi / improvisasinya. Materi Khat : Surah Al Qadar, At Takasur, atau Al Kafirun, sedangkan media kaligrafi, bagi yang khusus menggunakan media kertas diganti dengan media kanvas yang harus disediakan sendiri oleh peserta. Hal ini dimaksudkan untuk menambah kualitas karya anak. Materi Seni Khitabah, Seni Mocopat Islami, dan Lomba Alat Peraga PAI masih tetap.
k. Pada pelaksanaan lomba MAPSI keduabelas tahun 2010 di Kabupaten Banjarnegara, materi lomba bersifat memantapkan materi lomba MAPSI keduabelas. Hal ini dimaksudkan untuk menambah kualitas karya anak. Materi Seni Khitabah, Seni Mocopat Islami, dan Lomba Alat Peraga PAI masih tetap.
C. KALENDER KEGIATAN LOMBA MAPSI MENDATANG ( TAHUN 2011 – 2014 )
1. Tahun 2011 di Kab. Tegal,
2. Tahun 2012 di Kab. Jepara,
3. Tahun 2013 di Kab. Sragen,
4. Tahun 2014 di Kab. Kendal.
D. DASAR KEGIATAN
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tanggal 8 Juli 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Guru dan Dosen;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang pendidikan dasar;
d. Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tgl.16 Mei 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
e. Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 (Pendidikan Agama dan Keagamaan);
f. Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2008 (Guru);
g. Edaran Bersama Dirjen Dikdasmen Depdikbud dan Dirjen Binbaga Islam Depag tgl. 9 Mei 1994 No.2712/C/U/1994 dan No. E/HM.01/ED/40/1994 tentang Pedoman Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG-PAI) pada SD;
h. Edaran Dirjen Pendis Depag RI dan Dirjen PMPTK Depdiknas,Nov 2009 tentang Juknis KKG-PAI SD;
i. SEB Kakanwil Depag Prop Jateng dan Kadinas P dan K Prop Jateng No: Wk/5.a/PP.00.2/ 119a/2003 dan No:452/00339A tgl 23 Jan 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan KKG-PAI Prov. Jateng;
j. SK Kakanwil Depag Prov.Jateng No: Kw.11.4/2/PP.00.2/6532/2009 tgl 23-01-2003 tentang Pembentukan dan Susunan Pengurus KKG-PAI Prov.Jateng Periode Tahun 2009-2013;
k. Hasil Rakor KKG-PAI Kab/Kota se- Jateng tanggal 18 – 19 Januari 2005 di Tawangmangu Kab. Karanganyar antara lain tentang lomba MAPSI SD Jawa Tengah.
l. Hasil Rakor KKG-PAI Kab/Kota se- Jateng tgl.17–18 Jan 2006 di Hotel Farah Kota Tegal antara lain tentang Lomba MAPSI Ke–10 Th 2007 di Kab. Semarang & tempat lomba MAPSI hingga tahun 2014;
m. Hasil Keputusan Rapat Kerja KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua KKG-PAI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2009 di Kabupaten Kebumen rencana Pelaksanaan Lomba MAPSI ke-13 Tingkat Jawa Tengah Tahun 2010 di Kabupaten Banjarnegara;
n. Keputusan Rakor KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua KKG-PAI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tanggal 31 Januari – 1 Februari 2009 di Gedung PKK Ungaran Kabupaten Semarang, tentang reorganisasi, rencana program kerja, dan penetapan Pengurus KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah masa Bakti tahun 2009 sampai dengan tahun 2013, dengan salah satu agenda memantapkan rencana pelaksanaan Lomba MAPSI Tingkat Jawa Tengah di Kabupaten Kebumen tahun 2009, di Kabupaten Banjarnegara tahun 2010, Kabupaten Tegal tahun 2011, Kabupaten Jepara tahun 2012, Kabupaten Sragen tahun 2013, dan Kabupaten Kendal tahun 2014;
o. Keputusan Rapat Kerja Pengurus KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah tanggal 12 Mei 2010 di Ungaran Kabupaten Semarang, tentang program kerja Pengurus KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah dan pemantapan rencana pelaksanaan Lomba MAPSI ke-13 Tingkat Jawa Tengah Tahun 2010 di Kabupaten Banjarnegara;
p. Program Kerja KKG-PAI Prov.Jateng th 2010 & Hasil Rakor KKG-PAI Kab/Kota Se Jateng,13 Mei 2010 di Ungaran Kabupaten Semarang tentang rencana pelaksanaan Lomba MAPSI ke-13 Tingkat Jawa Tengah Tahun 2010 di Kabupaten Banjarnegara;
q. Hasil Audiensi antara Pengurus KKG-PAI Provinsi Jawa Tengah dengan Bupati Banjarnegara beserta jajarannya di Ruang Dinas Bupati Banjarnegara pada tanggal 22 Mei 2010 tentang kesiapan Kabupaten Banjarnegara sebagai tuan rumah pelaksanaan Lomba MAPSI ke-13 Tingkat Jawa Tengah pada tanggal 26 – 28 November 2010.
E. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Sebagai tolok ukur penerapan Kurikulum Pendidikan Agama Islam SD dan keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Agama Islam SD Jawa Tengah.
b. Sebagai tolok ukur penerapan Kurikulum Muatan Lokal Baca Tulis Huruf Alquran SD dan keberhasilan pelaksanaan Program Baca Tulis Huruf Alquran SD Jawa Tengah.
c. Meningkatkan pengamalan ibadah Salat dan menggairahkan belajar Alquran bagi peserta didik Sekolah Dasar Jawa Tengah.
d. Meningkatkan Akhlaqul Karimah (Budi Pekerti Luhur) sebagai pembentukan karakter dan memupuk persatuan dan kesatuan antar peserta didik SD Jawa Tengah.
e. Menumbuhkan dan mengembangkan keterampilan hidup (life skill) dan rasa Cinta Seni yang Islami.
f. Menjadikan peserta didik SD anak Saleh/Salehah sehingga terbaik di antara yang baik.
F. WAKTU PELAKSANAAN
Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami ke – 13 SD Tahun 2010 Tingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada, besok :
Hari : Jumat s.d. Minggu
Tanggal : 26 – 28 November 2010 (19 – 21 Zulhijjah 1431 H.)
Waktu : a. Pembukaan Jumat 26 November 2010 pukul 14.00
b. Penutupan Ahad 28 November 2010 pukul 12.00
Tempat : Pendapa Kabupaten Banjarnegara
G. SASARAN
Peserta dari siswa-siswi SD yang meraih juara satu di tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah sejumlah 665 anak, ditambah 35 orang guru pembuat alat peraga PAI SD, wakil tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah, dan offisial, pimpinan kafilah serta penggembira yang jumlahnya lebih dari 3500 orang.
H. JADWAL KEGIATAN
Hari/Tanggal | Waktu | Materi | Petugas | Tempat |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Jumat 26–11–2010 | 07.30 – 09.30 | Pawai Ta’aruf | Panitia | |
09.00 – 11.30 | Chek in/ daftar ulang peserta lomba | Panitia | | |
12.30 – 13.30 13.30 – 14.00 14.00 – 16.00 14.00 – 14.05 14.05 – 14.10 14.10 – 14.15 14.15 – 14.25 14.25 – 14.55 14.55 – 15.25 15.25 – 15.35 15.35 –16.05 16.05 – 16.15 16.15 – 16.20 16.20 – 16.25 | Persiapan pembukaan Pra Acara Upacara Pembukaan : a. Pembukaan b. Lagu Indonesia Raya c. Pembacaan Alquran d. Laporan Ketua Penyelenggara e. Sambutan Bupati Banjarnegara f. Sambutan Gubernur Jawa Tengah dilanjutkan Pembukaan Lomba g. Doa h. Pentas Kesenian i. Pelantikan Dewan Hakim dan Yuri j. Pengumuman k. Penutup | Panitia Tim Kesenian Pembawa Acara Petugas Qari’/Qari’ah Ketua KKG-PAI Prov Bupati Gubernur Jateng Ka Kantor Kemenag Kab Petugas Kakanwil Kemenag Prov. Panitia Pembawa Acara | | |
16.25 – 17.00 | Rapat Dewan Hakim dan Dewan Yuri | Dewan Hakim & Dewan Yuri | Sekretariat Panitia | |
19.00 – 20.00 20.00 – 21.00 | PELAKSANAAN LOMBA TAHAP I 1. Bidang Mapel PAI dan BTQ SD (Perorangan) a.Cab.Pengetahuan PAI Putra & Putri (tertulis) b.Cab.Pengetahuan BTQ Putra & Putri (tertulis) | Koord. Lomba dan Yuri : o Sub Koord Mapel PAI& BTQ o Yuri Cab.Penget..PAI o Yuri Cab.Penget..BTQ | | |
19.00 – 23.00 | 2. Bidang Seni Islami SD a. Cab.Seni Musik Rebana (Beregu) No. Undi 01 s.d. 10 | o Sub Koord. Seni Islami o Yuri Cab.Seni Rebana | | |
19.00 – 22.00 | b. Cab Seni Khat Alquran Putra & Putri (Perorangan) | o Yuri Cab.Seni Khat / Kaligrafi Al Qur'an | | |
19.00 – 22.00 | c. CabSeniKhitabahPutra & Putri (Perorangan) No. Undi 01 s.d. 10 | o Yuri Cab.Seni Khitabah | | |
19.00 – 22.00 | d. Cab Seni Mocopat Islami Putra & Putri (Perorangan) No. Undi 01 s.d. 10 | o Yuri Cab.Seni Mocopat | | |
Sabtu 27-11-2010 | 07.30 – 13.00 07.30 – 13.00 | PELAKSANAAN LOMBA TAHAP II 3. Bidang Mapel PAI dan BTQ SD (Perorangan) a. Cab.Keterampilan Gerakan dan Bacaan Salat Fardu Putra & Putri b. Cab.Murattalilquran Putra & Putri | Koord. Lomba dan Yuri : o Sub Koord Mapel PAI& BTQ o Yuri Cab.Ket.GB Salat putra & putri o Yuri Cab.Murattalilquran putra & putri | |
07.30 – 13.00 | 4. Bidang Seni Islami SD a. Cab Seni Kaligrafi Alquran Putra & Putri (Perorangan) | o Sub Koord. Seni Islami o Yuri Cab.Seni Khat / Kaligrafi Al Qur'an | | |
07.30 – 13.00 | b. Cab.Seni Musik Rebana (Beregu) No. Undi 11 s.d. 25 | o Yuri Cab.Seni Rebana | | |
07.30 – 13.00 | c. Cab Seni KhitabahPutra & Putri (Perorangan) No. Undi 11 s.d. 25 | o Yuri Cab.Seni Khitabah putra & putri | | |
07.30 – 13.00 | d. Cab Seni Mocopat Islami Putra & Putri (Perorangan) No. Undi 11 s.d. 25 | o Yuri Cab.Seni Mocopat putra & putri | | |
07.30– selesai | 5. Bidang Lomba Guru PAI SD a. Cab. Lomba pembuatan alat peraga P. Agama Islam SD | o Sub Koord. Lomba Guru o Yuri Cab Lomba pembuatan alat peraga PAI SD | | |
15.00 – 17.00 15.00 – 17.00 | PELAKSANAAN LOMBA TAHAP III 6. Bidang Mapel PAI dan BTQ SD (Perorangan) a. Cab.Keterampilan Gerakan dan Bacaan Salat Fardu Putra & Putri b. Cab.Murattalilquran Putra & Putri | Koord. Lomba dan Yuri : o Sub Koord Mapel PAI& BTQ o Yuri Cab.Ket.GB Salat putra & putri o Yuri Cab.Murattalilquran putra & putri | | |
15.00 – 17.00 | 7. Bidang Seni Islami SD a. Cab Seni Kaligrafi Alquran Putra & Putri (Perorangan) | o Sub Koord. Seni Islami o Yuri Cab.Seni Khat / Kaligrafi Al Qur'an | | |
19.00 – 22.00 19.00 – 22.00 | PELAKSANAAN LOMBA TAHAP IV 8. Bidang Mapel PAI dan BTQ SD (Perorangan) a. Cab.Keterampilan Gerakan dan Bacaan Salat Fardu Putra & Putri b. Cab.Murattalilquran Putra & Putri | Koord. Lomba dan Yuri : o Sub Koord Mapel PAI& BTQ o Yuri Cab.Ket.GB Salat putra & putri o Yuri Cab.Murattalilquran putra & putri | | |
19.00 – 23.00 | 9. Bidang Seni Islami SD a. Cab.Seni Musik Rebana (Beregu) No. Undi 26 s.d. 35 | o Sub Koord. Seni Islami o Yuri Cab.Seni Rebana | | |
19.00 – 23.00 | b. Cab Seni Kaligrafi Alquran Putra & Putri (Perorangan) | o Yuri Cab.Seni Khat / Kaligrafi Al Qur'an | | |
19.00 – 23.00 | c. Cab Seni Khitabah Putra & Putri (Perorangan) No. Undi 26 s.d. 35 | o Yuri Cab.Seni Khitabah putra & putri | | |
19.00 – 23.00 | d. Cab Seni Mocopat Islami Putra & Putri (Perorangan) No. Undi 26 s.d. 35 | o Yuri Cab.Seni Mocopat Islami putra & putri | | |
22.00 – 24.00 | Raker KKG-PAI Kab / Ko se Jateng | Pengurus KKG-PAI Prov | Sekretariat Panitia | |
23.00 – 24.00 | Rekapitulasi hasil kejuaraan lomba | Koordinator Yuri dan Dewan Hakim | Sekretariat Panitia | |
Ahad 28-11-2010 | 06.00 – 08.00 07.00 – 09.30 09.30 – 12.00 09.30 – 09.40 09.40 – 09.50 09.50 – 10.00 10.00 – 10.30 10.30 – 10.40 10.40 – 11.00 11.00 – 12.00 | Rapat Dewan Hakim dan Pengurus KKG-PAI Prov. Spontanitas : v Baca Puisi Islami, Busana Muslim/ Muslimah, Mocopat Islami, dll Upacara Penutupan : a. Pembukaan b. Pembacaan Alquran c. Laporan Ketua Pelaksana d. Sambutan Bupati Banjarnegara dilanjutkan penutupan e. Doa f. Pengumuman hasil kejuaraan Lomba g. Penyerahan hasil kejuaraan Lomba | Koordinator Yuri dan Dewan Hakim o Sub Koordinator Spontanitas Pembawa acara Qari’/Qari’ah Ka Dinas Pendidikan Kab Bupati KKG-PAI Kab Banjarnegara Dewan Hakim Panitia | Sekretariat Panitia |
I. AKOMODASI
a. Penginapan sekedarnya disediakan Panitia.
b. Transportasi dan konsumsi peserta, offisial dan yuri Kabupaten / Kota menjadi tanggung jawab kontingen Kabupaten/ Kota yang bersangkutan.
J. SUSUNAN PANITIA
1. PANITIA PENYELENGGARA
a | Pelindung | Gubernur Jawa Tengah |
b | Pembina | 1) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah 2) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah |
c | Penasihat | 1) Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah 2) Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Prov.Jawa Tengah 3) Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Prov. Jateng 4) Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah |
d | Penasihat Teknis | Para Kasi di Mapenda Kanwil Kemenag Prov. Jateng |
e | Ketua | Drs.Suyanto,M.S.I.(Ketua Umum KKG-PAI Prov.Jateng, Kepala SDN Sadeng 02 Kota Semarang) |
f | Wakil Ketua I | Widodo, S.PdI. (Ketua I KKG-PAI Prov.Jateng,Was Pendais Kec. Sumowono Kab. Semarang) |
g | Wakil Ketua II | Much.Ichwan,S.Ag.( Ketua II KKG-PAI Prov.Jateng,Was Pendais Kec. Parakan Kab. Temanggung) |
h | Sekretaris | Sugeng WH, S.Pd.(Sekretaris KKG-PAI Prov. Jateng, GPAI SD Demangan No. 195 Pasarkliwon Kota Surakarta) |
i | Wakil Sekretaris | Sugiyono, S.Ag. (Wakil Sekretaris KKG-PAI Prov.Jateng, GPAI SDN Sompok Kec. Semarang Selatan Kota Semarang) |
j | Bendahara | Sadi, S.Ag.(Bendahara KKG-PAI Prov.Jateng, GPAI SD Gentanbanaran 2 Plupuh, Sragen) |
k | Wakil Bendahara | Siti Nuraini, S.Ag.(Wakil Bendahara KKG-PAI Prov.Jateng, GPAI SDN Sumogawe 03 Kec. Getasan Kab. Semarang) |
l | Koordinator Lomba | Suyoto, S.Ag. (Ketua Biro Pengembangan Kurikulum & Seni KKG-PAI Prov.Jateng, Kepala SDN 6 Kutoharjo Kec. Rembang Kab. Rembang) |
m | Sub Koord. Mapel | Choiril Achyar, S.PdI. (Ketua Biro Pemberdayaan Organisasi KKG-PAI Prov. Jateng, Kepala SDN Sukoharjo 03 Kec. Wedarijaksa Kab. Pati) |
n | Sub Koord. Seni | Slamet Hariyadi, S.PdI.( Sekr Biro Pengembangan Kurikulum & Seni KKG-PAI Prov. Jateng, Kepala SDN Purwodadi Kec. Kuwarasan Kab. Kebumen) |
o | Koordinator Yuri | Lutfi, S.Ag. (Ketua Biro Pengembangan Kurikulum & Seni KKG-PAI Prov.Jateng, Kepala SDN Brekat 02 Kec. Tarub Kab. Tegal) |
p | Dewan Hakim | H. Rochmadi, S.Ag. (Sekretaris Biro Pemberdayaan Organisasi KKG-PAI Prov. Jateng, Kepala SDN Danureja UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kedu Kab. Temanggung) |
q | Publikasi dan Dokumentasi | Adiyanto, S.Ag. (Sekretaris Biro Pengembangan Profesi KKG-PAI Prov.Jateng,GPAI SDN Tritih Wetan 05 Kec. Jeruklegi Kab. Cilacap) |
2. PANITIA PELAKSANA
a | Pelindung | 1) Bupati Banjarnegara 2) Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara 3) Muspida Kabupaten Banjarnegara |
b | Pengarah | 1) Sekda Kabupaten Banjarnegara 2) Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjarnegara |
c | Penanggungjawab | 1) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara 2) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara |
3. DEWAN HAKIM DAN DEWAN YURI
No | Jabatan | Nama | Lembaga / Instansi |
a | Dewan Hakim | | |
1) | Ketua | H. Rochmadi, S.Ag. | KKG-PAI Prov. Jateng |
2) | Sekretaris | Drs. Nurwahid, M.Pd. | KKG-PAI Prov. Jateng |
3) | Anggota | Mastur Alwi, S.PdI | KKG-PAI Prov. Jateng |
b | Dewan Yuri | | |
1) | Koordinator | Lutfi, S.Ag. | KKG-PAI Prov. Jateng |
2) | Sub koord. Mapel | Choiril Achyar, S.PdI. | KKG-PAI Prov. Jateng |
3) | Sub Koord. Seni | Slamet Haryadi, S.Ag | KKG-PAI Prov. Jateng |
4) | Anggota-anggota : | ||
a) | Bidang Lomba Mapel PAI dan BTQ SD : | ||
(1) | Cab.Lomba Pengetahuan Pendidikan Agama Islam (Putra dan Putri) | Yuri Putra dan Putri : | |
(2) | Cab.Lomba Pengetahuan Baca Tulis Alquran (Putra dan Putri) | Yuri Putra dan Putri : | |
(3) | Cabang Lomba Ktrampilan Gerakan dan Bacaan Salat (Putra dan Putri) | Yuri Putra : | |
Yuri Putri : | | ||
(4) | Cabang Lomba Murattalilquran (Putra dan Putri) | Yuri Putra : | |
Yuri Putri : | | ||
b) | Bidang Lomba Seni Islami SD | ||
(1) | Cabang Lomba Seni Musik Rebana (Group) | Yuri Group : | |
(2) | Cabang Lomba Seni Khat Alquran / Kaligrafi (Putra dan Putri) | Yuri Putra dan Putri : | |
(3) | Cabang Lomba Seni Khitabah (Putra dan Putri) | Yuri Putra dan Putri : | |
(4) | Cabang Lomba Seni Mocopat Islami (Putra dan Putri) | Yuri Putra dan Putri | |
c) | Bidang Lomba Guru SD | ||
(1) | Lomba Pembuatan Alat Peraga Pendidikan Agama Islam SD | Yuri GPAI Putra dan Putri | - Para Kasi di Mapenda Kanwil Kemenag Prov. Jateng |
BAB II
KETENTUAN POKOK
A. BIDANG / CABANG
Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke-13 Tahun 2010 Tingkat Provinsi Jawa Tengah terdiri atas:
1. Bidang Lomba Mapel PAI dan BTQ SD meliputi :
a. Pengetahuan Pendidikan Agama Islam SD ( tertulis )
b. Pengetahuan Baca Tulis Alquran ( tertulis )
c. Keterampilan gerakan dan bacaan Salat Fardu ( praktik )
d. Murattalilquran ( praktik )
Bidang lomba tersebut di atas wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten / kota.
2. Bidang Lomba Seni Islami SD meliputi :
a. Cabang Lomba Seni Musik Rebana
Wajib diikuti regu atau group dari wakil setiap Kabupaten / Kota, yang setiap regu atau group terdiri dari siswa SD paling banyak 11 anak ( putra / putri / campuran).
b. Cabang Lomba Seni Khat dan Kaligrafi Al Qur’an meliputi :
1) Seni Khat (Tulis Indah) Huruf Al Qur’an
2) Seni Kaligrafi Al Qur'an
Sub Cabang lomba tersebut di atas wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten / kota.
c. Cabang Lomba Seni Khitabah (Pidato)
Sub Cabang lomba tersebut di atas wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten / kota.
d. Cabang Lomba Seni Mocopat Islami
Sub Cabang lomba tersebut di atas wajib diikuti satu peserta putra dan satu peserta putri dari wakil setiap Kabupaten / kota.
Penjelasan bidang / cabang lomba tersebut di depan lebih lanjut diatur dalam Petunjuk Teknis.
3. Bidang Lomba Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar meliputi :
a. Cabang Lomba Alat Peraga Pendidikan Agama Islam SD
b. Cabang Lomba Micro Teaching Pendidikan Agama Islam SD (rencana pada MAPSI ke-14)
B. PESERTA LOMBA
1. Jumlah Peserta
a. Bidang Lomba Mapel PAI dan BTQ SD
Setiap Kab / Kota mengirimkan 2 orang peserta lomba yang terdiri dari 1 orang putra dan 1 orang putri.
b. Bidang Lomba Seni Islami SD
1) Cabang lomba Seni Musik Rebana
Setiap Kabupaten / Kota mengirimkan 1 group putra / putri / campuran, yang setiap group terdiri minimal 9 orang dan maksimal 11 orang.
2) Cabang lomba Seni Khat dan Kaligrafi Al Qur’an
Setiap Kab/Kota mengirimkan 2 orang peserta lomba yang terdiri dari 1 orang putra dan 1 orang putri.
3) Cabang lomba Seni Khitabah
Setiap Kabupaten/Kota mengirimkan 2 orang peserta lomba yang terdiri dari 1 orang putra dan 1 orang putri.
4) Cabang lomba Seni Mocopat Islami
Setiap Kabupaten/Kota mengirimkan 2 orang peserta lomba yang terdiri dari 1 orang putra dan 1 orang putri.
c. Bidang Lomba Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar
Setiap Kab / Kota mengirimkan peserta lomba 1 orang Guru putra atau putri.
2. Syarat-syarat Peserta
a. Tahun Pelajaran 2010/2011 masih terdaftar sebagai siswa SD beragama Islam di Jawa Tengah.
b. Usia maksimal 14 tahun ( lahir tanggal 31 Juli 1996 atau sesudahnya )
c. Menyerahkan foto copy rapor yang telah dilegalisir Kepala SD & pejabat di atasnya sebanyak 1 lembar.
d. Menyerahkan pas photo hitam putih ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar.
e. Menyerahkan piagam kejuaraan atau surat keterangan dari Kepala Kantor Kemenag/Kadinas kab/kota
f. Menjadi duta dari Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah.
3. Pakaian Peserta
a. Selama lomba memakai pakaian busana muslim / muslimah
b. Dalam lomba tidak diperbolehkan memakai pakaian yang menunjukkan identitas sekolah atau daerah.
c. Khusus dalam lomba keterampilan gerakan dan bacaan salat bagi putri tidak menggunakan rukuh tetapi busana muslimah. Hal ini untuk memudahkan penilaian gerakan-gerakan salatnya
4. Identitas Peserta
a. Data Siswa Peserta Lomba
Setiap Siswa peserta lomba harus memuat lengkap data pribadi sebagai berikut :
1) Nama : ...............................................................................
2) Jenis Kelamin : ...............................................................................
3) Nomor Induk Siswa : ...............................................................................
4) Tempat dan tanggal lahir : ...............................................................................
5) Kelas : ...............................................................................
6) Nama Sekolah : ...............................................................................
7) Alamat Sekolah : ...............................................................................
b. Data Guru Peserta Lomba
Setiap Guru peserta lomba harus memuat lengkap data pribadi sebagai berikut :
1) Nama : ...............................................................................
2) Jenis Kelamin : ...............................................................................
3) Nomor Induk Pegawai : ...............................................................................
4) Tempat dan tanggal lahir : ...............................................................................
5) Pangkat / Jabatan : ...............................................................................
6) SD Tempat Tugas : ...............................................................................
7) Alamat SD Tempat Tugas : ...............................................................................
C. PENDAFTARAN
1. Syarat-syarat Pendaftaran :
a. Memiliki bukti sebagai wakil Kabupaten / Kota setempat yang dibuktikan dengan Piagam Kejuaraan dan atau Surat Keterangan dari pejabat yang berwenang di tingkat Kabupaten / Kota.
b. Memenuhi syarat sebagai peserta lomba sebagaimana diatur pada syarat-syarat peserta.
c. Setiap Kabupaten/Kota membantu Kontribusi Kepanitiaan sebesar Rp 500.000,00.
2. Waktu Pendaftaran
Waktu pendaftaran peserta lomba pada acara Ceking Akhir atau paling lambat 26 November 2010.
3. Tempat Pendaftaran
Tempat pendaftaran peserta lomba di Sekretariat Lomba, atau di tempat pelaksanaan lomba, atau dapat menghubungi :
a. KKG – PAI Provinsi Jawa Tengah
Alamat Sekretariat : Jalan Kol. R.W. Sugiarto Telp. (024) 70768563, 76911370 HP.08157676576 Semarang, E-mail : kkgpaijateng@yahoo.co.id
b. Tempat pelaksanaan lomba, Pendapa Kabupaten Banjarnegara (mulai Jumat, 26 November 2010)
D. TEMU TEKNIK DAN CEKING AKHIR
1. Temu Teknik
Hari : Sabtu
Tanggal : 9 Oktober 2010
Waktu : Pukul 08.00 WIB sampai selesai
Tempat : Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara
2. Ceking Akhir
Hari : Sabtu
Tanggal : 6 November 2010
Waktu : Pukul 08.00 sampai selesai
Tempat : Pendopo Kabupaten Banjarnegara
E. PELAKSANAAN
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 13 Tahun 2010 Tingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada :
Hari : Jumat s.d. Ahad
Tanggal : 26 – 28 November 2010 (19 – 21 Zulhijjah 1431 H.)
Waktu : a. Pembukaan Jumat, 26 November 2010 pukul 14.00
b. Penutupan Ahad, 28 November 2010 pukul 12.00
Tempat : Pendopo Kabupaten Banjarnegara
F. HASIL KEJUARAAN
1. Bidang Lomba Mapel PAI dan BTQ SD
a. Prestasi 4 cabang Lomba Mapel PAI dan BTQ SD yang akan diperebutkan meliputi:
1) Prestasi Emas sebanyak 8 buah ( 4 putra dan 4 putri )
2) Prestasi Perak sebanyak 8 buah ( 4 putra dan 4 putri )
3) Prestasi Perunggu sebanyak 8 buah ( 4 putra dan 4 putri )
b. Penentuan kejuaraan bidang lomba untuk putra dan putri peraih juara I, II dan III
Perincian Kejuaraan diatur sebagai berikut :
1) Juara I Putra / Putri : Peraih Prestasi Emas, perak dan perunggu terbanyak 1
2) Juara II Putra / Putri : Peraih Prestasi Emas, Perak dan Perunggu terbanyak 2
3) Juara III Putra / Putri : Peraih Prestasi Emas, Perak dan Perunggu terbanyak 3
2. Bidang Lomba Seni Islami
a. Cabang Lomba Seni Musik Rebana
1) Prestasi 3 Sub Cabang Seni Musik Rebana yang akan diperebutkan meliputi :
a) Prestasi Emas sebanyak 3 buah (group)
b) Prestasi Perak sebanyak 3 buah (group)
c) Prestasi Perunggu sebanyak 3 buah (group)
2) Penentuan kejuaraan cabang lomba untuk group peraih juara I, II, dan III :
Perincian kejuaraan diatur sebagai berikut :
a) Juara I : Peraih Prestasi Emas, perak dan perunggu terbanyak 1
b) Juara II : Peraih Prestasi Emas, Perak dan Perunggu terbanyak 2
c) Juara III : Peraih Prestasi Emas, Perak dan Perunggu terbanyak 3
b. Cabang Lomba Seni Khat dan Kaligrafi Al Qur’an
1) Prestasi 5 Sub Cabang Seni Khat dan Kaligrafi Al Qur’an yang akan diperebutkan meliputi :
a) Prestasi Emas sebanyak 10 buah (5 putra dan 5 putri)
b) Prestasi Perak sebanyak 10 buah (5 putra dan 5 putri)
c) Prestasi Perunggu sebanyak 10 buah (5 putra dan 5 putri)
2) Penentuan kejuaraan cabang lomba untuk putra dan putri peraih juara I, IIdan III
Perincian kejuaraan diatur sebagai berikut :
a) Juara I Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 1
b) Juara II Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 2
c) Juara III Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 3
c. Cabang Lomba Seni Khitabah
1) Prestasi 3 Sub Cabang Seni Khitabah yang akan diperebutkan meliputi :
a) Prestasi Emas sebanyak 6 buah (3 putra dan 3 putri)
b) Prestasi Perak sebanyak 6 buah (3 putra dan 3 putri)
c) Prestasi Perunggu sebanyak 6 buah (3 putra dan 3 putri)
2) Penentuan kejuaraan cabang lomba untuk putra atau putri peraih juara I,IIdan III
Perincian kejuaraan diatur sebagai berikut :
a) Juara I Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 1
b) Juara II Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 2
c) Juara III Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 3
d. Cabang Lomba Seni Mocopat Islami
1) Prestasi 3 Sub Cabang Seni Mocopat islami yang akan diperebutkan meliputi :
a) Prestasi Emas sebanyak 6 buah (3 putra dan 3 putri)
b) Prestasi Perak sebanyak 6 buah (3 putra dan 3 putri)
c) Prestasi Perunggu sebanyak 6 buah (3 putra dan 3 putri)
2) Penentuan kejuaraan cabang lomba untuk putra atau putri peraih juara I,IIdan III
Perincian kejuaraan diatur sebagai berikut :
a) Juara I Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 1
b) Juara II Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 2
c) Juara III Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 3
3. Bidang Lomba Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar
a. Cabang Lomba Alat Peraga Pendidikan Agama Islam
1) Prestasi 3 Sub Cabang Seni Mocopat islami yang akan diperebutkan meliputi :
a) Prestasi Emas sebanyak 6 buah (3 putra dan 3 putri)
b) Prestasi Perak sebanyak 6 buah (3 putra dan 3 putri)
c) Prestasi Perunggu sebanyak 6 buah (3 putra dan 3 putri)
2) Penentuan kejuaraan cabang lomba untuk putra atau putri peraih juara I,IIdan III
Perincian kejuaraan diatur sebagai berikut :
a) Juara I Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 1
b) Juara II Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 2
c) Juara III Putra/Putri : Peraih Prestasi Emas, perak & perunggu terbanyak 3
4. Juara Umum kontingen Kabupaten / Kota
Juara Umum akan diraih oleh kontingen Kabupaten / Kota yang memperoleh jumlah terbanyak Prestasi Emas, kemudian Prestasi Perak dan Prestasi Perunggu dari anggota kontingen. Perincian secara lengkap kejuaraan diatur dalam Petunjuk teknis.
5. Trophy / Piala Kejuaraan
a. Juara Umum akan mendapatkan Trophy Bergilir Gubernur Jawa Tengah dan untuk diperebutkan kembali pada tahun mendatang dan mendapatkan trophy tetap Bupati Banjarnegara
b. Peserta yang meraih kejuaraan akan mendapatkan Piagam Kejuaraan dan Piala.
c. Peserta yang meraih Prestasi emas, Prestasi Perak dan Prestasi Perunggu dari tiap cabang / sub cabang lomba akan mendapatkan Piagam Penghargaan dan Medali.
d. Peserta yang tidak meraih kejuaraan mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai peserta lomba.
e. Juara Bidang / Cabang Lomba mendapatkan Piala sbb :
No | Bidang /Cabang | Juara | Piala dari |
1 | Mapel PAI dan BTQ SD Putra | I II III | |
2 | Mapel PAI dan BTQ SD Putri | I II III | |
3 | Seni Musik Rebana SD (Group) | I II III | |
4 | Seni Khat dan Kaligrafi Alquran SD Putra | I II III | |
5 | Seni Khat dan Kaligrafi Alquran SD Putri | I II III | |
6 | Seni Khitabah SD Putra | I II III | |
7 | Seni Khitabah SD Putri | I II III | |
8 | Seni Mocopat Islami SD Putra | I II III | |
9 | Seni Mocopat Islami SD Putri | I II III | |
10 | Alat Peraga PAI SD Putra/Putri | I II III | |
6. MEDALI EMAS, PERAK DAN PERUNGGU
Peraih Terbaik / Tertinggi Prestasi Emas, Perak dan perunggu dari tiap cabang atau sub cabang lomba, mendapatkan Medali Emas, Perak dan Perunggu dari KKG-PAI Prov. Jateng, yakni sebagai berikut :
Bidang | Cabang / Sub Cabang | Prestasi Tertinggi | Medali Yang Diraih |
Mapel PAI Dan BTQ SD | Pengetahuan PAI Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu |
Pengetahuan PAI Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Pengetahuan BTQ Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Pengetahuan BTQ Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Keterampilan Gerakan dan Bacaan Salat Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Keterampilan Gerakan dan Bacaan Salat Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Murattalilqur’an Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Murattalilqur’an Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Seni Islami SD Seni Islami SD | Seni Musik Rebana : Vokal Seni Musik Rebana | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu |
Penyajian Seni Musik Rebana | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Penampilan Seni Musik Rebana | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Seni Khat dan Kaligrafi Al Qur’an : Kaidah Penulisan Khat Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Kaidah Penulisan Khat Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Keindahan Tulisan Khat Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Keindahan Tulisan Khat Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Kaidah Penulisan Kaligrafi Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Kaidah Penulisan Kaligrafi Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Keindahan Tulisan Kaligrafi Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Keindahan Tulisan Kaligrafi Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Keindahan Bingkai Kaligrafi Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Keindahan Bingkai Kaligrafi Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Seni Khitabah : Vokal Seni Khitabah Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Penyajian Seni Khitabah Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Penampilan Seni Khitabah Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Vokal Seni Khitabah Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Penyajian Seni Khitabah Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Penampilan Seni Khitabah Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Seni Mocopat islami : Dasar Suara Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Teknik Penyajian Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Rasa (Penjiwaan) Putra | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Seni Islami SD | Dasar Suara Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu |
Teknik Penyajian Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Rasa (Penjiwaan) Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu | |
Lomba Guru PAI SD | Alat Peraga PAI : Putra/Putri | Pertama Kedua Ketiga | Emas Perak Perunggu |
7. KEGIATAN TAMBAHAN
a. Bagi kontingen Kabupaten/Kota,akan diadakan lomba bidang Administrasi Lomba,meliputi :
1) Tertib Administrasi Kontingen Lomba,
2) Ketertiban dan Kedisiplinan Kontingen Lomba,
b. Dalam pelaksanaan lomba MAPSI ke-13 Tahun 2010, diselingi acara Seni Spontanitas dari peserta didik, guru, dan masyarakat umum yang menghendaki untuk tampil. Jenis seni yang dapat ditampilkan antara lain pembacaan puisi Islami, seni peran Islami, seni narasi, solo orgen, bermain aneka alat musik, peragaan busana muslim, dan lain-lain. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam mengisi waktu kosong yakni setelah semua lomba selesai dan sebelum upacara penutupan lomba MAPSI.
BAB III
KETENTUAN KHUSUS
A. PELAKSANAAN SELEKSI
1. Lomba Tingkat Kecamatan
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 13 Tahun 2010 Tingkat Kecamatan harus sudah dilaksanakan paling lambat pada akhir September 2010 atau sebelum pelaksanaan di tingkat Kabupaten / Kota. Peserta didik SD yang meraih juara satu di tingkat Kecamatan, diikutkan sebagai peserta lomba di tingkat Kabupaten / Kota setempat.
2. Lomba Tingkat Kabupaten/Kota
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 13 Tahun 2010 Tingkat Kabupaten / kota harus sudah dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2010 atau sebelum pelaksanaan di tingkat Provinsi. Peserta didik SD yang meraih juara satu di tingkat Kabupaten / Kota, diikutkan sebagai peserta lomba di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
3. Lomba Tingkat Provinsi
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 13 Tahun 2010 Tingkat Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 November 2010 di Kabupaten Banjarnegara.
4. Lomba Tingkat Nasional
Baru dalam tahap usulan. Diupayakan paling tidak untuk tingkat Regional yakni Antar Provinsi dalam Pulau Jawa.
B. ROTASI TEMPAT LOMBA
Untuk lebih menggairahkan dan memberi pengalaman berharga sebagai pelaksana lomba, maka kami sarankan tempat pelaksanaan lomba sebaiknya dilaksanakan sebagai berikut :
1. Lomba Tingkat Kecamatan
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Kecamatan dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Gugus atau Daerah Pembinaan (Dabin) ke Gugus atau Dabin lainnya.
2. Lomba Tingkat Kabupaten/Kota
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Kecamatan ke Kecamatan lainnya.
3. Lomba Tingkat Provinsi
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Provinsi dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Kabupaten/Kota ke Kabupaten/kota lainnya.
4. Lomba Tingkat Regional Antar provinsi dalam Pulau Jawa
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Regional dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Provinsi ke Provinsi lainnya dalam satu pulau (baru wacana).
5. Lomba Tingkat nasional
Tempat Lomba Mapel PAI dan Seni Islami SD tingkat Nasional dilaksanakan secara bergantian dari salah satu Provinsi(pulau) ke Provinsi(Pulau) lainnya (baru wacana).
C. KEPANITIAAN
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 13 Tahun 2010 sebaiknya dilaksanakaan sebagai berikut :
1. Panitia Lomba Tingkat Kecamatan
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 13 Tahun 2010 di tingkat Kecamatan dilaksanakan dengan bentuk :
a. Panitia Penyelenggara meliputi unsur-unsur :
1) Camat
2) UPTD Pendidikan Kecamatan
3) Pengawas Pendidikan Agama Islam
4) KKG-PAI Kecamatan
b. Panitia Pelaksana meliputi unsur-unsur :
1) Pengawas TK/SD
2) Kelompok Kerja Kepala Sekolah
3) Guru PAI
2. Panitia Lomba Tingkat Kabupaten/Kota
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 13 Tahun 2010 di tingkat Kabupaten / Kota sebaiknya dilaksanakan dengan bentuk :
a. Panitia Penyelenggara meliputi unsur-unsur :
1) Bupati/Walikota
2) Bagian Kesra / Sosial / Sekda Kab/Kota
3) Kantor Kemenag Kab/Kota
4) Dinas Pendidikan Kab/Kota
5) Dewan Pendidikan Kab/Kota
6) KKG-PAI Kab/Kota
b. Panitia Pelaksana meliputi unsur-unsur :
1) Camat
2) UPTD Pendidikan Kecamatan
3) Pengawas Pendidikan Agama Islam
4) Kelompok Kerja Kepala Sekolah
5) KKG-PAI Kecamatan
3. Panitia Lomba Tingkat Provinsi
Lomba Mapel PAI dan Seni Islami (MAPSI) SD Ke – 13 Tahun 2010 di tingkat Provinsi dilaksanakan dengan bentuk :
a. Panitia Penyelenggara
1) Gubernur
2) Biro Kesra Sekda Provinsi
3) Kanwil Depag Provinsi
4) Dinas Pendidikan Provinsi
5) Dewan Pendidikan Provinsi
6) KKG-PAI Provinsi
b. Panitia Pelaksana
1) Bupati / Walikota
2) Bagian Kesra / Sosial / Sekda Kabupaten / Kota
3) Kantor Depag Kabupaten / Kota
4) Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota
5) Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota
6) KKG-PAI Kabupaten / Kota
BAB IV
LAIN-LAIN
1. Seleksi lomba tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota agar diselenggarakan sesuai juklak yang ada.
2. Peserta lomba harus dapat menaati segala peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan Panitia.
3. Masalah tempat penginapan, tempat perlombaan, upacara pembukaan / penutupan dan lain-lain yang belum diatur dalam petunjuk ini akan diatur kemudian.
Semarang, 8 Juni 2010
PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( KKG – PAI )
PROVINSI JAWA TENGAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar